Polda Malut Diminta Tetapkan Tersangka Rekanan Pekerjaan Irigasi Kaporo

Dosen Fakultas Hukum Unikom, DR. Musa Darwin Pane. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SANANA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara diminta segera menetapkan tersangka kepada rekanan pekerjaan pembangunan bendungan dan irigasi D.I Kaporo Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pasalnya, pekerjaan yang dianggaran melalui APBD tahun 2018-2019 senilai 9,8 miliar rupiah itu diduga terjadi tindak pidana korupsi. Proyek yang diketehui melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPPKP) Kepulauan Sula itu tengah diselidiki Polda Malut.

Bahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Kadis PURPKP Sula ML alias Lutfi dan Sekretaris PUPRKP Sula, MS. Sementara rekanan yang mengerjakan proyek tersebut tidak tidak dijerat oleh penyidik.

Hal ini menjadi sorotan publik. Pakar hukum pidana dari Unikom, Dr. Musa Darwin Pena kepada wartawan, Kamis (25/11) mempertanyakan kasus dugaan korupsi pembangunan bendungan irigasi D.I Kaporo yang di tengani Polda Malut.

Di mana dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Malut dalam kasus ini, sedangkan pihak kontraktor yang saat ini telah menjabat anggota DPRD Kepulauan Sula tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebenarnya ada apa? Apakah kontraktor itu sebagai anggota DPRD Kepulauan Sula, sehingga Polda Malut tidak bisa menetapkannya tersangka?,” kata Musa mempertanyakan hal itu.

Menurut dosen Fakultas Hukum Unikom ini, Polda Malut memang agak berhati-hati, karena didalam Peraturan Kapolri (Perkap) harus profesional transparan dan akuntabel.

“Saya rasa ini memang agak janggal, namun bisa terungkap nanti secara terang di Pengadilan. Polda Malut seharusnya bisa lebih gigih dalam penyidikannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kasus ini merupakan pintu masuk para tersangka yang sudah ditetapkan, sehingga nanti di pengadilan akan terbuka dan mendorong fakta yang mengungkapkan keterlibatan pihak lain termasuk pihak ketiga alias kontraktor. Sebab, kata dia, saksi-saksi di persidangan itu disumpah sebelum memberikan keterangannya.

“Selain itu, penetapan tersangka dalam sebuah kasus, harus didukung dengan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAPidana. Kalau sudah, maka layak segera dibawa ke persidangan yang terbuka untuk umum agar diuji secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tukasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Adip Rojikan mengatakan, terkait dugaan korupsi pekerjaan irigasi Kaporo, masih dalam tahapan proses penyidikan berjalan dan pihak kontraktor juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Adip bilang, pada intinya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor, dan kasus tersebut masih terus dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi lain dan proses penyidikan masih terus berjalan.

“Untuk itu, penetapan tersangka terhadap pihak kontraktor atau pihak ketiga masih belum dilakukan, karena alat bukti belum memenuhi syaratnya,” tandasnya. (ish/ask)

Respon (23)

  1. Ping-balik: https://hitclub.blue
  2. Ping-balik: dark168
  3. Ping-balik: https://stealthex.io
  4. Ping-balik: Our site
  5. Hi there! This article could not be written much better!
    Looking through this article reminds me of my previous roommate!
    He continually kept talking about this. I most certainly will forward
    this post to him. Pretty sure he’ll have a great read. I appreciate you for sharing!

  6. Youre so cool! I dont suppose Ive learn anything like this before. So good to search out any person with some original thoughts on this subject. realy thank you for beginning this up. this website is something that is wanted on the web, someone with a bit of originality. useful job for bringing one thing new to the web!

  7. After research a couple of of the weblog posts on your website now, and I really like your manner of blogging. I bookmarked it to my bookmark website record and will be checking back soon. Pls try my web page as properly and let me know what you think.

  8. Magnificent web site. A lot of useful information here. I?ÂĶm sending it to several buddies ans additionally sharing in delicious. And obviously, thank you to your sweat!

  9. Very good blog! Do you have any tips and hints for aspiring writers? I’m planning to start my own website soon but I’m a little lost on everything. Would you propose starting with a free platform like WordPress or go for a paid option? There are so many choices out there that I’m completely confused .. Any recommendations? Kudos!

Komentar ditutup.