DAERAH  

Gedung IKM Halbar Terbengkalai, Kejari Diminta Segera Lidik

Gedung Sentra IKM yang terbengkalai. (Haryadi/NMG)

PENAMALUT.COM, JAILOLO –  Gedung Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kelapa Terpadu di Kabupaten Halmahera Barat dibiarkan terbengkelai.

Padahal, gedung yang terletak di Desa Acango, Kecamatan Jailolo itu menghabiskan anggaran Rp 16 miliar lebih dan dikerjakan pada tahun 2019.

Tidak difungsikannya gedung tersebut membuat praktisi hukum Muhammad Konoras mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar segera menyelidikinya.

“Bagi saya, pihak yang punya proyek gedung IKM ini wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata. Sebab sudah terindikasi telah terjadi kerugian keuangan Negara,” ujarnya saat dihubungi wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Senin (5/9) tadi.

Konoras mengungkapkan, pekerjaan gedung Sentra IKM ini bermasalah. Hal ini berdasarkan temuan BPK senilai Rp 764 juta sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Halbar Tahun 2018 Nomor: 14.C/LHP/XIX.TER/5/2019.

Sehingga itu, kata dia, pihak Kejaksaan sudah harus menindaklanjuti temuan BPK yang sudah diserahkan dari Inspektorat kepada Kejari Halbar pada 2020 lalu.

“Jangan ada sesuatu yang disembunyikan, karena penegakan hukum yang berlama-lama akan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk main mata untuk menghilangkan barang bukti,” tandasnya.

Ketua Peradi Kota Ternate itu juga menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah yang dibangun dengan menggunakan APBN maupun APBD wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemda atau instansi yang melaksanakan pembangunan atau sebagai pemilik proyek tersebut. Apalagi menggunakan angaran puluhan miliar.

Selesainya proyek pembangunan tersebut tindakan hukum perdata selanjutnya yaitu membuat berita acara penyerahan dari pelaksana proyek kepada pemilik proyek, berkonsekuensi pada pengawasan sekaligus penggunaan anggaran agar sekaligus adanya pertangungjawab keuangan negara maupun daerah melalui audit BPK atau BPKP.

“Sehingga itu, BPKP juga harus melakukan audit proyek yang dianggarkan melalui anggaran APBD itu,” pintanya.

Berdasarkan data yang dihimpun NMG, proyek tersebut dibangun menggunakan dana DAK tahun 2019 senilai Rp 12,6 miliar. Kemudian pada tahun 2021 kembali dianggarkan melalui APBD dengan nama kegiatan pembangunan gedung area produksi sentra home industri dengan nilai kontrak: Rp 2.976.553.000 yang dikerjakan PT. Sinar Standy Pratama.

Masih di tahun yang sama, Pemkab Halbar juga menganggarkan senilai Rp 2.976.553.000 dengan nama kegiatan pengadaan peralatan dan mesin sentra home industri. (adi/ask)

Respon (18)

  1. Ping-balik: my profile
  2. Ping-balik: go88
  3. Ping-balik: snoopy smoke vape
  4. Ping-balik: is ecstasy a pill
  5. I have been surfing on-line greater than 3 hours these days, yet I by no means found any fascinating article like yours. It is beautiful worth enough for me. Personally, if all website owners and bloggers made excellent content material as you probably did, the web might be much more useful than ever before.

  6. Ping-balik: 늑대닷컴
  7. Ping-balik: hk usa
  8. An attention-grabbing discussion is value comment. I think that you must write extra on this topic, it won’t be a taboo subject however usually persons are not enough to talk on such topics. To the next. Cheers

Komentar ditutup.