DAERAH  

Proyek Pembangunan Kantor Kejari Taliabu Akan Dilelang Kembali

Pembangunan Kantor Kejari Taliabu. (Yasin/NMG)

PENAMALUT.COM, TALIABU – Proyek pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu akan dilelang kembali. Pasalnya, proyek yang sebelumnya dikerjakan CV. Luthfie Putra Utama dengan anggaran Rp 9.946.614.950 itu sudah dicairkan 60 persen atau Rp 5.967.968.970.

Sayangnya, proyek yang mulai dikerjakan dari tahun 2021 itu hingga kini tak kunjung tuntas. Akibatnya, pihak Dinas PUPR Taliabu melakukan pemutusan kontrak.

Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno saat dikonfimasi mengatakan bahwa pemutusan kontrak pekerjaan dengan perusahaan tersebut karena pekerjaannya dinilai sangat lambat. Padahal pekerjaan tahap satu Kantor Kejari ini dilakukan sejak Januari 2022, namun sampai saat ini pekerjaan tahap satu baru mencapai 53 persen. Sementara anggarannya sudah dicairkan 60 persen.

Setelah diputus kontrak, dalam waktu dekat akan dilelang kembali paket tersebut.

“Tapi untuk sisa pekerjaan 7 persen tetap diselesaikan kontraktor yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/9).

Menurut dia, untuk nilai kontrak tahap dua proyek ini senilai Rp 6.700.731.400 sampai pekerjaan tuntas.

Suprayidno berharap perusahaan pemenang tahap dua nanti tidak melakukan hal yang sama seperti rekanan sebelumnya. Jika masih terjadi hal yang sama, maka dirinya tetap mengambil tindakan yang sama yakni pemutusan kontrak.

 “Dalam waktu dekat ini akan dilelang pekerjaan lanjutan,” tutupnya. (ysn/ask)

Respon (5)

  1. I’m impressed, I must say. Really hardly ever do I encounter a blog that’s both educative and entertaining, and let me tell you, you may have hit the nail on the head. Your idea is excellent; the difficulty is something that not enough people are speaking intelligently about. I’m very happy that I stumbled throughout this in my search for something referring to this.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *