DAERAH  

Ketua Panitia Pilkades Gamsungi: Pleno yang Sah Dilakukan di Kantor Kecamatan

Ilustrasi

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Pemilihan Kepala Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, yang berlangsung bebrapa hari lalu menyisakan polemik. Ini karena berita acara pleno penetapan yang dilakukan di salah satu penginapan di Akediri dianggap tidak sah.

Ketua Panitia Pilkades Gamsungi, M. Saleh Hamiru menyatakan bahwa pleno yang sah adalah pleno yang dilakukan di Kantor Kecamatan Ibu Selatan, karena dihadiri oleh seluruh unsur Muspika.

Menurut Saleh, berita acara yang ditetapkan kandidat 01 sebagai pemenang di salah satu penginapan di Akediri itu tidak memenuhi unsur pleno. Sebab pada Jumat (23/9) selesai pemungutan suara yang dilakukan kedua kandidat yang meraih suara sama, yakni nomor urut 01 dengan jumlah suara 228 dan nomor urut 02 juga jumlah suaranya 228, sehingga Panitia Pilkades di desa berkoordinasi dengan Panitia Pilkades di kabupaten dan hasilnya Panitia Pilkades di kabupaten menyerahkan ke Panitia Pilkades di desa.

“Jadi selesai dari kabupaten, saya dengan sekretaris panitia, Camat dan Panwas kecamatan berkoordinasi dan menetapkan berita acara pleno penetapan Pilkades dilakukan di kecamatan, karena mengingat fasilitas di kantor desa tidak mendukung,” tuturnya.

Lanjut Saleh, setelah perjalanan pulang dari Jailolo ke Desa Gamsungi, sekretaris panitia datang dan ia dipanggil ke rumah salah satu anggota BPD. Kemudian datanglah kandidat nomor urut 01, Muslim Dade untuk mengajaknya ke salah satu tempat. Saat itu ia tidak tahu akan ke mana. Sekitar pukul 23.00 WIT, salah seorang datang dan menyiapkan segala sesuatu untuk menuju ke titik yang belum diketahui itu.

Setelah pukul 23.30, mereka berangkat dengan mobil menuju Jailolo. Sesampainya di Desa Akediri, mereka kemudian menuju ke salah satu penginapan. Setibanya di penginapan. M. Saleh langsung tertidur di kamar yang telah disediakan. Setelah dua jam tertidur, Saleh lalu dibangunkan dan saat itu berita acara sudah disiapkan.

“Karena dalam keadaan mengantuk, saya sudah tidak baca lagi dan langsung tanda tangan berita acara tersebut. Setelah tanda tangan dan cap, kemudian tempat tidur digeser dan kami duduk dilantai kemudian diambil dokumentasi. Saat dokumentasi itu saya tidak tahu. Jadi tidak ada pembahasan tentang pleno malam itu,” ujarnya.

M. Saleh bilang, saat itu yang hadir kandidat nomor urut 01 Muslim Dade, Sekretaris Desa Gamsungi Safrudin Dade, Bendahara Desa yang juga sebagai Panwasdes Sukri Bajo dan Kaur Pembangunan Desa yang juga sebagai anggota Panitia Pilkades Darwis M. Syawal. Selain itu, juga dua anggota Panwas, yakni Sandani Sadek dan Isnain Buamona.

Setelah dari penginapan ini, mereka langsung balik ke kampung. M. Saleh tahu bahwa berita acara pleno yang ditandatangani itu tidak tidak sah, karena tidak didukung dengan daftar hadir. Kemudian pada tanggal 24 Agustus, pihaknya langsung ke ke Kantor Camat Ibu Selatan dan langsung melakukan pleno yang dihadiri Camat Ibu Selatan, Sekretaris Camat, saksi-saksi, kedua kandidat, anggota BPD, Panwas Kecamatan dan juga dari Anggota Polsek dan juga anggota Koramil. Pleno di kecamatan ini disertai daftar hadir yang terlampir. Namun setelah pleno kecamatan, calon Kades nomor urut 01 ini tidak terima, lantaran pleno di kecamatan ini menetapkan nomor urut 02 sebagai pemenang.

Panitia Pilkades Desa Gamsungi memutuskan pemenang Pilkades dengan merujuk pada Peraturan Bupati Halbar Nomor 43 tahun 2022 pada pasal 63 yang berbunyi dalam hal jumlah calon kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari satu calon pada desa dengan TPS lebih dari satu calon terpilih, ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak.

“Jadi pemenang Pilkades ini nomor urut 02 Bahraen Habib, dan pleno penetapan pemenang Pilkades yang sah itu dilakukan di Kantor Camat, bukan di penginapan itu,” tegasnya. (uum/adi/ask)

Respon (5)

  1. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you create this website yourself? Plz reply back as I’m looking to create my own blog and would like to know wheere u got this from. thanks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *