MAJANG  

Kendala SPM, Dana Kelurahan di Ternate tak Bisa Dicairkan

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh. (Udi/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) pada 78 kelurahan dari 8 kecamatan di Kota Ternate tidak bisa dicairkan.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, mengatakan pencairan anggaran sudah disiapkan, hanya saja dasar pencairan harus ada surat perintah membayar (SPM) dari pihak kecamatan.

“Kan dasar surat perintah pencairan dana (SP2D) harus SPM dulu, namun sampai saat ini belum ada SPM dari kecamatan untuk mencairkan DPPK ini,” ujar Abdullah saat diwawancarai wartawan, Kamis (24/11).

Menurut Abdullah, untuk mengeluarkan uang harus ada dasar permintaan. Bahkan dari seluruh 8 kecamatan di Kota Ternate ini belum melakukan permintaan ke keuangan, sehingga itu yang menjadi kendala.

“Yang jelas anggaran DPPK sudah tersedia untuk sebanyak 78 Kelurahan. Masing-masing kelurahan mendapat Rp 100 juta, tinggal menunggu pihak kecamatan untuk secepatnya melakukan permintaan agar supaya dicairkan,” tandasnya. (udi/tan)

Respon (8)

  1. Ping-balik: 다시보기
  2. Please let me know if you’re looking for a article author for your
    site. You have some really great articles and I think I would be a good asset.
    If you ever want to take some of the load off, I’d love to write some articles for your
    blog in exchange for a link back to mine. Please blast me an email if interested.
    Cheers!

  3. Thanks for sharing excellent informations. Your site is very cool. I am impressed by the details that you have on this web site. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my pal, ROCK! I found just the info I already searched everywhere and simply couldn’t come across. What an ideal website.

  4. I was very pleased to find this web-site.I wanted to thanks for your time for this wonderful read!! I definitely enjoying every little bit of it and I have you bookmarked to check out new stuff you blog post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *