PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi mengumumkan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Pengumumun tersebut berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI No: 5/KP.01/K1/01/2023.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menuturkan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa ini lanjutan dari Bawaslu RI yang sudah mengirimkan Juknis (petunjuk teknis) secara resmi.
“Hari ini tahapan dimulai dari pengumuman pendaftaran anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan nanti akan dilantik pada 5-6 Februari 2023,” jelas Kifli kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (9/1).
Di dalam juknis yang baru didapatkan ini, kata dia, ada yang berbeda dari penerimaan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelumnya. Perbedaanya adalah setelah dikeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang syarat usia.
Perpu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan dari Undang- undang (UU) Nomor 7
Tahun 2017 tentang pemilihan umum bahwa ada salah satu pasal menjelaskan syarat usia Panwaslu di tingkat kelurahan maksimalnya 21 tahun.
“Jadi ada pengurangan usia yang dulunya 25 sekarang dikurangi menjadi 21 tahun,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, syarat yang kedua yang bersangkutan harus berdomisili di wilayah kecamatan. Sekalian yang bersangkutan berada di kelurahan yang berbeda, tetapi di lingkup kecamatan yang sama juga diperbolehkan. Dua syarat utama itu yang berbeda dilihat dari juknis yang baru ini.
“Harapan kami seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat secara adminitrasi bisa mendaftarkan diri secara langsung di masing-masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan di 8 kecamatan,” harapnya.
Namun begitu, Kifli berujar, untuk jumlah Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan UU Nomor 7 dalam satu kelurahan hanya cukup satu Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.
“Untuk wilayah Kota Ternate Panwaslu Kelurahan sebanyak 78 orang, dari 78 Kelurahan di 8 kecamatan,” pungkasnya.
Ini jadwal pembentukan panitia pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak tahun 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 9-13 Januari 2023.
- Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 14-19 Januari 2023.
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 14-19 Januari 2023.
- Perbaikan berkas pendaftaran, tanggal 20-22 Januari 2023.
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 23 Januari 2023.
- Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 24 Januari 2023.
- Penerimaan berkas dan penelitian berkas adminitrasi pendaftaran masa perpanjangan, tanggal 24 Januari 2023.
- Rapat pleno peserta lulusan seleksi adminitrasi, tanggal 27 Januari 2023.
- Pengumuman hasil peserta lulus adminitrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 28 Januari 2023.
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat, tanggal 28 Januari-5 Februari 2023.
- Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 31 Januari- 2 Februari 2023.
- Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih, tanggal 3 Februari 2023.
- Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih, tanggal 4 Februari 2023.
- Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 5-6 Februari 2023.
- Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa, tanggal 7-9 Februari 2023.
- Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota, tanggal 10-11 Februari 2023. (gon/tan)
very nice submit, i actually love this web site, keep on it
As a Newbie, I am always searching online for articles that can help me. Thank you
Hi there it’s me, I am also visiting this web page daily, this
web site is truly fastidious and the users are genuinely
sharing good thoughts.
so much great info on here, : D.
he blog was how do i say it… relevant, finally something that helped me. Thanks
I am often to blogging and i really appreciate your content. The article has really peaks my interest. I am going to bookmark your site and keep checking for new information.