Panwaslu Ternate Selatan Gelar Bimtek dan Evaluasi Pengawasan

Suasana kegiatan Bimtek yang digelar Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Ternate Selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih pengawas kelurahan dalam rangka Pemilu serentak tahun 2024.

Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid menyampaikan, jumlah TPS di Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 190 yang menjadi tugas pengawasan pihaknya ke depan juga lebih banyak.

Saat ini, pengawasan yang dilakukan bersama-sama baik di kota, kecamatan hingga kelurahan adalah pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan pemilih pendukung bakal calon DPD. Kemudian pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih.

“Ada satu hal yang perlu kita sampaikan kembali bahwa kendala kita di lapangan dalam melakukan pengawasan di sana khusus untuk coklik pemutakhiran data pemilih saja dari aspek SDM sudah tidak mampu mengimbangi jajaran KPU di tingkat kelurahan masing-masing. Dalam arti di sana ada Pantarlih yang tersebar di tiap-tiap kelurahan yang jumlahnya tidak sebanding dengan teman-teman pengawas di kelurahan,” ujarnya, Rabu (22/2).

Tidak sebanding jumlah tersebut, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan pengawasan secara ketat tentu berpengaruh. Sementara pola pengawasannya yang dilakukan harus secara melekat.

“Satu hal dalam mengimbangi saja kita sudah tidak bisa, tetapi pada batasan itu bukan berarti mengurangi semangat kita untuk melakukan pengawasan,” katanya.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan, Muhammad Arif Fabanyo menambahkan, Bimtek ini sebenarnya dilakukan awal sebelum pencocokan dan penelitian (Coklit). Namun karena ketika dilakukan pelantikan Panwaslu Kelurahan, tahahapan pencoklitan dan verifikasi faktual telah berjalan.

“Makannya kita ambil Bimtek di sepuluh hari tahapan pencoklitan,” tuturnya.

Ia bilang, Bimtek ini untuk penguatan kapasitas PKD tentang pengetahuan pencoklitan dan pemutakhiran data serta mengevaluasi kerja-kerja yang sudah mereka lakukan maupun kendala di lapangan.

Dari evaluasi ini pihaknya bisa mendapatkan apa yang akan direkomendasikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang didapatkan oleh PKD di lapangan.

“Kita rekomendasi ke PPK untuk menindaklanjuti apa yang kita dapatkan dilapangan,” tandasnya. (gon/ask)

Respon (1)

  1. Great work! This is the type of information that should be shared around the internet. Shame on the search engines for not positioning this post higher! Come on over and visit my site . Thanks =)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *