PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pembayaran utang pihak ketiga.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, pihaknya sudah memproses permintaan pembayaran utang pihak ketiga di sejumlah dinas.
“Ada berapa dinas yang sudah, seperti Dinas PUPR, Dikbud, dan Perkim,” kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (6/4).
Ia bilang, permintaan ini diajukan oleh dinas yang memiliki utang. Setelah permintaan masuk, pihaknya kemudian memprosesnya.
“Jadi kalau permintaan sudah masuk, kita langsung proses,” jelas Purbaya. (ask)
Definitely, what a fantastic website and enlightening posts, I surely will bookmark your site.Best Regards!
Hello. impressive job. I did not imagine this. This is a excellent story. Thanks!
Lovely blog! I am loving it!! Will come back again. I am taking your feeds also.
You actually make it appear so easy along with your presentation but I find this matter to be actually something that I think I’d by no means understand. It kind of feels too complex and very large for me. I’m looking forward for your next post, I¦ll try to get the cling of it!