MAJANG  

Hingga Triwulan Dua, PAD Kota Ternate Masih Jongkok

Rapat evaluasi optimalisasi PAD kota Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Ternate pada triwulan dua ini masih jauh dari yang ditargetkan. Lihat saja, dalam rapat evaluasi PAD yang digelar Kamis (20/7) kemarin, realisasinya baru mencapai 36,41 persen.

Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, rapat evaluasi PAD ini dilakukan agar mencari tahu kendala yang menyebabkan PAD belum maksimal.

“Jadi ada beberapa hal perlu kita evaluasi, mengapa pendapatan Pemkot belum maksimal. Sehingga dengan rapat tadi bisa mengetahui kendala-kendala seperti apa, dan buat skema optimalisasi terkait pengelolaan pendapatan ke depan,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap di sisa waktu enam bulan ke depan ini lebih dimaksimalkan pengelolaan PAD dengan optimal. Sehingga itu, OPD pengelola PAD harus lebih kreatif, inovatif dan bekerja keras untuk mendorong optimalisasi PAD.

“Kita juga akan pantau progres mereka. Ada peningkatan, tapi sangat lambat. Itu yang kita mau tahu lambatnya seperti apa,” tandasnya.

“Seperti PAD retribusi ada beberapa penyesuaian regulasi terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Keuangan Retribusi Daerah, sehingga ada beberapa objek yang tidak boleh ditarik lagi dan pihak ketiga kan,” sambungnya.

Wali Kota, kata Sekda, juga berharap agar lebih digenjot terus PAD. Sebab melihat potensi pendapatan cukup banyak. Sehingga tidak bisa menutup mata, jika terjadi kebocoran harus diupayakan sehingga tak terjadi lagi.

Jusuf menyebut hampir semua OPD mengalami hambatan optimalisasi, seperti retribusi ada yang tinggi dan ada yang rendah. Sehingga harus dievaluasi. Begitu juga beberapa OPD butuh percepatan, seperti Disperindag dan Dishub pada objek pendapatan parkir tepi jalan.

Sementara Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali menambahkan, realisasi PAD per tanggal 18 Juli 2023 sudah mencapai Rp 56.056.006.472,01 atau 36,41 persen dari target Rp 154.007.010.843.00.

Untuk pajak daerah mencapai Rp 40.782.821.833 atau 57,04 persen dari target Rp 71.502.853.083, retribusi daerah mencapai Rp 11.158.382.667 atau 34,55 persen dari target Rp 32.300.000.000, hasil kekayaan yang dipisahkan mencapai Rp 1.165.134.042,00 atau 23,30 persen dari target Rp 5 miliar dan lain lain PAD yang sah realisasi Rp 2,9 miliar lebih atau 6,61 persen dengan target Rp 45 miliar lebih.

“Jadi rapat ditekankan supaya PAD ini lebih optimal, khusus Dinas Perhubungan, Disperindag, DLH, PUPR, diminta agar lebih intensif lagi,” pungkasnya. (udi/ask)

Respon (1)

  1. Semakin banyak OPD yg ditugasi untuk menarik retribusi, maka peluang kebocoran itu semakin semakin besar, olehnya Pemkot merubah pola dan tata cara penarikan retrebusi dgn, menunjuk dua OPD saja untuk menarik retribusi, yaitu Dishub pajak daerah. Ini saran saja

Komentar ditutup.