Desakan Pecat Adrian dari Anggota Bawaslu Maluku Utara Makin Kencang

Adrian Yoro Naleng.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muammil Sun’an, ikut mendesak DKPP agar memecat Adrian Yoro Naleng dari Anggota Bawaslu Maluku Utara secara tidak hormat.

Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Muammil menegaskan, jika Adrian sudah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelengara pemilu, seharusnya tidak ada lagi kompromi dari Bawaslu RI.

“Adrian yang sudah terbukti harusnya segera dipecat dari Komisioner Bawaslu Malut, agar tidak mencederai proses pemilu yang nantinya diharapkan berjalan secara bersih dan jujur,” tegas Muammil, Jumat (11/8).

“Langkah Adrian untuk membuat WhatsApp grup sudah sangat jelas motif dibalik tindakannya. Kiranya tidak ada ampun dari Bawaslu RI bagi Adrian bila mengharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” sambungnya.

Di sisi lain, terkait isu SARA yang sengaja digiring Adrian, kata dia, tentunya telah mencederai Bawaslu secara kelembagaan sebagai penyelenggara pemilu.

“Sikap Adrian sudah di luar batas toleransi, sehingga tidak bisa kompromi. Artinya, dia tidak bisa lagi dipertahankan sebagai Komisioner Bawaslu Malut,” tandasnya. (ano/tan)

Respon (1)

Komentar ditutup.