Dibalik Temuan Utang Miliaran, Terdapat Anggaran Perjalanan Dinkes Provinsi Maluku Utara yang Fantastis

Ilustrasi perjalanan dinas

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada tahun 2023 ini cukup fantastis.

Pada tahun ini, Dinas Kesehatan menganggarkan Rp 6.680.000.000 untuk 28 kali perjalanan dinas dalam daerah maupun di luar daerah.

Tentu hal ini publik bertanya-tanya, apa dampak dari anggaran perjalanan dinas yang cukup fantastis tersebut.

Pasalnya, ada beberapa program Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara yang ujung-ujungnya bermasalah. Bahkan masalah ini menjadi temuan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dibentuk DPRD Malut.

Sebut saja, temuan pekerjaan gedung Radiodiagnostik dan Laboratorium Dinkes yang nilainya mencapai 1,4 miliar. Di mana proyek fisik ini dikerjakan CV MU dengan nilai kontrak 13 miliar dengan jangka waktu 120 hari kalender yang dimulai 22 Agustus-19 Desember 2022.

Pansus juga menemukan adanya temuan biaya tak terduga (BTT) kegiatan Covid-19 sebesar 1,6 miliar pada RSUD Sofifi yang tidak disertai dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Wakil Ketua Pansus, Zulkifli Hi. Umar kepada wartawan belum lama ini mengatakan, keterangan dari Direktur RSUD Sofifi dia tahu setelah LHP itu diserahkan dan sekarang dia sudah menyerahkan LPJ itu ke Bendahara BTT untuk diverifikasi.

Namun demikian, rekomendasinya tetap dilakukan pengembalian.

Masalah lain juga melilit dinas yang dipimpin dr. Idhar Sidi tersebut. Di mana BPK juga saat ini sedang melakukan audit terhadap belanja pekerjaan infrastruktur RSUD Sofifi yang sumber anggarannya dari pinjaman PT. SMI.

Ini karena proyek tersebut dalam kontrak kerja sama senilai 123 miliar dan baru dicairkan 20 persen dari progres pekerjaan 20 persen. Proyek ini pun tidak dilanjutkan, dikarenakan waktu pekerjaan telah berakhir. Pihak SMI juga sudah tidak melakukan perpanjangan kontrak kerja sama ini. (ask)