MAJANG  

Siap-siap, Masuk Kawasan Zona Ekonomi Terpadu Bakal Ditagih Retribusi

Penagihan retribusi di jalan utama kawasan ZET, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sudah disahkan DPRD Kota Ternate.

Ranperda ini merupakan Perda sebelumnya yang telah direvisi. Dalam Perda ini mengatur kawasan yang masuk dalam retribusi parkir, salah satunya adalah kawasan zona ekonomi terpadu (ZET).

Setiap kendaraan yang masuk ke ZET akan dikenakan retribusi, baik itu roda dua maupun roda empat. Setiap pintu masuk ini akan dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebelumnya, retribusi masuk kawasan ZET ini sudah diterapkan. Namun mendapat protes dari masyarakat maupun DPRD. Pihak DPRD menganggap penarikan retribusi dibkawasan masuk ZET adalah ilegal, sebab tidak diatur dalam Perda sebelumnya.

Setelah Perda ini direvisi dan disahkan, selanjutnya dilakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum diterapkan pada 1 Januari 2024 mendatang.

 Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan dengan disahkannya Perda ini maka potensi PAD akan dimaksimalkan, khususnya di sektor retribusi parkir. 

Hal ini untuk memimanilisir juru parkir liar, sebab di setiap pintu sudah di blok oleh petugas. Sehingga masyarakat masuk ke seluruh kawasan pasar tidak lagi membayar ke pihak manapun, karena karcis itu berlaku satu hari, selain masuk kawasan swasta seperti Jatiland Mall. 

Perda ini juga selain mengatur lokasi penarikan retribusi parkir, juga mengatur terkait tarif retribusi parkir. Semula parkir tepi jalan yang hanya seribu rupiah, kini naik menjadi dua ribu rupiah untuk roda dua. Sementara roda empat menjadi empat ribu rupiah.

“Jadi itu terjadi perubahan baik sisi tarif maupun skema penarikan zonasi lokasi. Setelah ini akan disosialisasi ke masyarakat. Misalnya parkir tepi jalan umum sejak tahun 2011 sampai hari ini baru direvisi Perdanya. Jadi baru sekarang mengalami perubahan,” jelas Mochtar. (udi/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.