PENAMALUT.COM, TERNATE – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara beserta jajaran Kejari berhasil memulihkan keuangan negara sebesar 41 miliar lebih sepanjang tahun 2023. Ini tentu lebih dari jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang hanya memulihkan 1,8 miliar kerugian Negara.
âSelain pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 41.858.217.861 (41,8 miliar), jajaran Datun juga melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 4.725.071.479 (4,7 miliar),â ujar Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Malut, Suyanto, dalam konferensi pers akhir tahun 2023 yang digelar, Rabu (3/1) tadi.
Menurutnya, jajaran Datun juga memberikan bantuan hukum kepada pemerintah provinsi/pemerintah daerah sebanyak 98 kegiatan/perkara. Sedangkan jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat, pendampingan, dan audit hukum berjumlah 87 kegiatan.
Sementara terkait pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 53 kegiatan dan MoU sebanyak 29.
âUntuk surat kuasa khusus (SKK) sebanyak 95 buah,â pungkas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tegal ini. (gon/ask)
Wow, what a fantastic blog style. How long have you been blogging for? You made it seem so simple. Your website looks beautiful overall, and the information is even better.
I loved even more than you will get done right here. The picture is nice, and your writing is stylish, but you seem to be rushing through it, and I think you should give it again soon. I’ll probably do that again and again if you protect this walk.