DAERAH  

Wabup Halmahera Utara Buka Konsultasi Publik RPJPD-RKPD Tahun 2025

Pembukaan Konsultasi Publik RPJPD dan RKPD 2025. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TOBELO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Muhlis Tapi Tapi tersebut berlangsung di Grenland Hotel Tobelo, Selasa (19/3).

Ada delapan misi atau agenda pembangunan daerah. Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang mendorong produktivitas, daya saing dan keberlanjutan.

Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, inovatif dan adaptif. Keempat, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Kelima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.

Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Jadi, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, karena RPJPD 2025-2045 merupakan pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah ke depan,” ucap Muhlis.

Ia menuturkan, sebelum tahapan penyusunan perumusan rancangan akhir RPJPD tahun 2024 sesuai amanat dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, masukan maupun saran dari berbagai pihak sangat penting untuk dimasukan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik tersebut.

“Tak kalah pentingnya, forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan rencana pembangunan langkah panjang daerah periode 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan langkah panjang nasional dan Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Menurutnya, RKPD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 ini merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.

“Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan dan kami susun, tentunya sudah melalui proses penelaahan terhadap rancangan akhir RPJPN Tahun 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 -2045, serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan daerah tercinta ini di masa mendatang,” tutur Muhlis.

Namun, konsep visi dan misi yang telah dirumuskan, kata Muhlis , tentunya masih membutuhkan masukkan dari pemangku kepentingan yang hadir. Artinya, visi dan misi belum permanen dan masih berpeluang diubah.

“Karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama dengan anggota DPRD Halmahera Utara,” tandasnya.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu di antaranya istri Bupati Halut Christina Lesnussa, Ketua DPRD Janlis G Kitong, Sekda Halut Erasmus Joseph Papilaya, Kepala Kejari Muhammad Ahsan Thamrin, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, serta kepala dinas dan jajaran. (fnc/tan)