PENAMALAUT.COM, LABUHA – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan akan memanggil pihak PT. Cimenda Sakti Kontrakindo terkait pekerjaan multiyears yang terbengkalai.
Selain pihak rekanan, DPRD juga akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak terkait lainnya.
“DPRD Jadwalkan pemanggilan Dinas PUPR dan pihak kontraktor PT. Cimenda Sakti Kontrakindo serta pihak lainnya untuk mempertanyakan sejauh mana progres pekerjaan dan juga meminta penjelasan terkait soal lahan yang katanya masih ada masalah,” kata Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Menurut dia, setahu pihaknya tidak ada lagi persoalan lahan. Sebab pada saat perencanaan awal sudah selesai dan tidak ada masalah. Belakangan baru diketahui jika ada persoalan pembebasan lahan. Padahal hal ini tidak pernah diberitahu oleh dinas kepada DPRD.
Jika faktanya ada lahan yang masih bermasalah, maka DPRD akan meminta penjelasan dinas terkait upaya penyelesaiannya.
Ketua Fraksi PKB itu menegaskan tidak ada alasan bagi pekerjaan proyek multiyears tidak selesai tepat waktu, karena sudah sesuai perencanaan awal. Selain itu, juga anggaran yang digunakan cukup besar.
“Pekerjaan itu harus tuntas. Sebab anggaran multiyears itu besar dan juga pekerjaan multiyears ini mendapat respons yang baik dari masyarakat, karena semangatnya adalah bagaimana membangun wajah Kota Bacan sebagai ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Jika pekerjaan ini tidak selesai, lanjut Safri, maka akan menyisahkan pekerjaan yang mangkrak dan sudah pasti merusak wajah kota. Sehingga ini akan mengundang reaksi kemarahan masyarakat, dan dampaknya Pemda serta DPRD akan dinilai tidak becus dan tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Oleh karena itu tidak ada alasan pekerjaan itu tidak selesai. Makanya kami akan rapat dengan pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” pungkasnya. (rul/ask)