PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan pengancaman massa aksi oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery.
Kasus ini pun kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (19/6) hari ini, Polda juga mengirimkan satu tim penyidik ke Halmahera Utara untuk memeriksa saksi tambahan.
“Hari ini satu tim penyidik berangkat ke sana (Halut) untuk periksa saksi-saksi tambahan. Saksi yang sudah diperiksa tujuh dari laporan mahasiswa (GMKI) yang sudah penyidikan,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Urara, AKBP Bambang Suharyono.
Sementara itu, kata Bambang, Bupati Frans Manery juga melaporkan balik terhadap masa aksi GMKI ke Polda. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi.
“LP (laporan polisi) Bupati baru dua saksi diperiksa. Kasus tersebut masih lidik (penyelidikan),” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Utara dilaporkan ke Polda Maluku Utara terkait aksi pembubaran massa GMKI dengan cara mengejar menggunakan parang. Kejadian itu terjadi pada Jumat (31/5) lalu. (gon/ask)