Kesbangpol Maluku Utara Gelar Raker Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Foto bersama kegiatan Raker Kesbangpol Provinsi Maluku Utara

PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Rapat Kerja Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara dengan media cetak/online untuk pelaksanaan pemantauan situasi politik daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2024 itu bertempat di Ballroom The Batik Hotel, Kita Ternate, Senin malam (15/7).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara serta kabupaten/kota se-Maluku Utara, pimpinan partai politik provinsi tingkat Maluku Utara, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Sudarman Hasrat selaku ketua panitia kegiatan mengungkapkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik.

Selain itu, juga meningkatkan kesadaran dan memaksimalkan peran dan tugas pengurus partai politik dalam pendidikan politik masyarakat.

Tujuannya agar meningkatnya keterampilan, pemahan dan kemampuan pengurus partai politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang baik dan akuntabel.

“Juga meningkatnya kesadaran pengurus partai politik untuk mengelola dan mengalokasikan bantuan keuangan partai politik bagi pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda Kadri Laetje mengatakan, keuangan partai politik meliputi semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai berupa uang atau berupa barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab partai politik yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja Negara maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berupa uang, barang dan atau jasa.

Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPR kabupaten/kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU.

Sehingga itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 telah memberikan peningkatan nilai bantuan keuangan partai politik yang sebelumnya Rp 1.936 per suara sah, dinaikkan menjadi Rp 5000 persuara sah.

Ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tetap menjadikan partai politik inovatif, mandiri serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik masyarakat yang lebih berkualitas.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus partai politik mengenai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik, menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran pengurus Partai politik untuk memaksimalkan peran tugasnya dalam organisasi.

“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendorong perkembangan demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang esensial, tentunya dengan pendekatan yang tepat,” tukasnya.

Kadri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan insan pers pada pemantauan situasi politik di daerah Malut.

Kerja sama ini, kata dia, sangat penting dilaksanakan. Sebab dengan sinergitas yang tepat, kita akan mendapatkan produk informasi yang terpercaya dan berkualitas yang berhubungan dengan momentum pilkada tahun ini.

“Jadi pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi Pilkada,” tandasnya. (ask)