PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan mendalami pemberian uang dari pengusaha Reny Laos kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) senilai Rp 50 juta.
JPU menyebut pemberian uang 50 juta dari Reny Laos ke terdakwa AGK ini menarik untuk didalami. Pasalnya, pemilik Royal Resto Ternate itu diketahui menangani proyek hampir ratusan miliar di Pemprov Maluku Utara. Jika dibandingkan dengan pengakuan sejumlah kontraktor yang memberikan uang ratusan juta kepada AGK, mereka hanya menangani proyek yang nilainya sangat kecil.
“Dilihat dari jumlah nilai proyek dengan pemberian ini tentu berbeda dengan keterangan dari Said Banyo yang nilai proyeknya hanya berapa, tapi ngasihnya 500 juta lebih. Kalau Reny Laos dan Budi Liem ini nilainya proyeknya hampir ratusan miliar. Reny Laos ini proyeknya 65 miliar sekian, tapi ngasihnya hanya 50 juta. Itupun karena ada transaksi di rekening koran,” tutur JPU KPK Andry Lesmana yang ditemui usai sidang, Rabu (31/7) malam tadi.
Soal logis atau tidak terkait pemberian uang yang nilainya kecil dengan jumlah proyek yang ditangani ratusan miliar ini, JPU akan mendalaminya.
“Kita tetap berdasarkan alat bukti. Akan tetapi berdasarkan logika hukum kita akan mencari dan mendalami apakah pemberian uang hanya sebesar itu? Nanti kita lihat pemeriksaan AGK besok (hari ini),” jelasnya.
Sebelumnya dalam persidangan malam tadi, Reny Laos yang juga Komisaris PT. Buli Bangun ini mengaku mendapatkan proyek infrastruktur di Pemprov Maluku Utara sejak tahun 2021 sampai 2023 dengan nilai puluhan miliar.
Dari puluhan miliar proyek yang ditanganinya, Reny hanya memberikan uang kepada AGK senilai 50 juta. Uang itu juga diminta oleh terpidana Kristian Wuisan.
“Saat itu Kristian yang menghubungi saya dan meminta bantu 50 juta, katanya pak gub (AGK) mau berobat,” katanya.
Uang itu lalu dikirimkan ke rekening ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim. Uang yang dikirimkan Reny itu menggunakan rekening perusahaan.
Keterangan Reny Laos ini membuat JPU ingin menggali lebih dalam. JPU Andry Lesmana menyebut keterangan Reny Laos menarik untuk didalami. Sayangnya, sidang tersebut tidak bisa berlama-lama karena kondisi terdakwa AGK yang mulai menurun. Sehingga majelis hakim membatasi untuk dipercepat. (ask)