PENAMALUT.COM, LABUHA – Kepala Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, HM, tertangkap basah ngamar dengan seorang wanita saat digerebek oleh petugas Satpol PP di salah satu indekos, Sabtu (14/9) malam.
Razia yang dilakukan di sebuah kos-kosan Jalan Baru, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, ini menyusul laporan dari warga setempat. Dalam operasi tersebut, kades diduga mengonsumsi minuman keras (miras) bersama seorang wanita di dalam kamar kos.
“Razia yang merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait ketertiban dan moralitas menemukan seorang kades dalam kondisi mabuk bersama seorang wanita yang bukan istrinya,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, Minggu (15/9).
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di tempat setelah mendapati pelanggaran tersebut.
“Ketika kami masuk ke kamar, kami menemukan seorang kades bersama seorang wanita yang bukan pasangan suami istri sah, keduanya dalam keadaan mabuk,” jelas Irvan.
Namun, sebelum sempat diamankan, kades tersebut melarikan diri dengan alasan hendak membeli rokok. Setelah sang kades kabur, petugas kemudian menginterogasi wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.
Wanita berinisial R tersebut tidak memiliki identitas resmi, namun diketahui R merupakan seorang pemandu lagu (LC) di salah satu tempat hiburan malam.
Saat diinterogasi, R mengaku baru tiga hari berada di Labuha dan telah bersama sang kades sejak sore, dan mengonsumsi miras di Lapangan Gor Panamboang sebelum akhirnya pindah ke kos-kosan.
“Sejak sore, kami sudah bersama-sama minum miras di tempat terbuka, lalu pindah ke kos-kosan untuk melanjutkan kegiatan,” ujar R kepada petugas.
Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa kades tersebut terlibat dalam pelanggaran moral yang dapat mencoreng citra aparatur pemerintah desa di mata publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat seorang kepala desa seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, pihak Satpol PP masih mencari oknum kades tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Razia dan penegakan hukum serupa akan terus dilakukan guna menjaga moralitas dan ketertiban di Kabupaten Halmahera Selatan,” tandas Ivan. (iky/ask)