PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas PUPR kembali menganggarkan proyek pembangunan jalan ruas Saketa-Dehepodo pada tahun 2025 ini.
Proyek tersebut dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) senilai 25 miliar. Selain Saketa-Dehepodo, Dinas PUPR juga menganggarkan proyek jalan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai.
Hanya dua ruas jalan itu yang dianggarkan pada tahun 2025 ini. Sebab, Pemprov Maluku Utara saat ini dihadapkan dengan utang ratusan miliar yang harus dilunasi. Bahkan Dinas PUPR sendiri memiliki utang yang mencapai 200 miliar sekian.
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih fokus pembayaran utang pihak ketiga untuk tahun ini. Sehingga pihaknya hanya menganggarkan pembangunan dua ruas jalan dan jembatan yang menggunakan DAK.
“Jadi 2024-2025 semangatnya bayar utang. Di tahun ini masih ada lagi bawaan utang 200 miliar sekian. Hanya saja ini belum direkap dengan pembayaran terakhir,” ujarnya, Rabu (8/1)
Ia bilang, pada tahun ini pembangunan jalan dan jembatan khususnya ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai yang kemarin belum selesai akan diselesaikan. Jembatannya dibangun menggunakan DAU. Sementara jalan menggunakan DAK dengan nilai 18 miliar.
“Untuk ruas Payahe-Dehepodo juga menggunakan DAK dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar,” jelasnya. (ask)