Soroti Maraknya Rokok Ilegal di Halmahera Utara, Polda Malut Diminta Bertindak

Gedung Polda Malut di Sofifi

PENAMALUT.COM, TERNATE – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga semakin marak dan berlangsung terbuka tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik, karena jalur distribusi diduga telah berjalan cukup lama, termasuk melalui Pelabuhan Tobelo yang disebut-sebut menjadi salah satu pintu masuk utama barang ilegal tersebut.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menilai situasi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan sehingga memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal untuk terus berkembang.

“Peredaran rokok ilegal di Halmahera Utara ini sudah sangat terbuka. Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah berlangsung lama dan semakin masif,” kata Wahyudi, Senin (18/5).

Ia menegaskan, aktivitas distribusi dalam skala besar seperti ini semestinya dapat terdeteksi jika pengawasan aparat berjalan maksimal dan konsisten.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera direspons dengan langkah penindakan nyata dari Polda Maluku Utara, termasuk operasi lapangan untuk menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal yang diduga telah terbentuk.

“Polda Malut harus segera turun tangan. Jangan sampai ini dianggap hal biasa, karena dampaknya merugikan negara dan merusak sistem pengawasan cukai,” tegasnya.

Wahyudi juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah Halmahera Utara apabila ditemukan kelalaian dalam pengawasan peredaran barang ilegal tersebut.

Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, maka persoalan ini berpotensi berkembang lebih luas dan sulit dikendalikan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, ini akan semakin parah. Harus ada operasi besar untuk memutus jaringan distribusinya,” tandasnya.

Peredaran rokok ilegal sendiri selain merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, juga dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik perdagangan ilegal lainnya di wilayah tersebut. (ask)