DAERAH  

Guru di Halsel Diangkat Jadi Pjs Kepala Desa, Komisi I DPRD Geram

Komisi I DPRD Halmahera Selatan.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Ada-ada saja kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba. Betapa tidak, guru yang seharusnya ditempatkan di sekolah, malah diangkat sebagai penjabat atau karateker kepala desa. Langkah Pemkab Halsel ini mengundang reaksi keras dari anggota DPRD.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Iksan Basrah, mengatakan penempatan atau pengangkatan guru atau kepsek menjadi penjabat kepala desa, justru sangat mengganggu proses belajar-mengajar.

ā€œKami geram. Ini kan mengganggu aktivitas belajar-mengajar para siswa bila seorang guru diangkat menjadi penjabat kades di desa tertentuā€ kata Iksan kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (4/2).

Iksan menjelaskan, secara aturan memang tidak dilarang, tetapi bukan berarti Pemkab dalam hal ini Dinas PMD semaunya mengangkat begitu saja.

ā€œAturan memang tidak melarang, tapi bukan berarti dinas terkait dengan gampang mengangkat mereka menjadi Pjs kepala desaā€ tuturnya.

Ia mengimbau agar Dinas PMD maupun dinas pendidikan, ketika mengambil kebijakan asas manfaatnya harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Sebab, menurutnya, ASN yang berada di kantor camat masih banyak yang tidak berprofesi sebagai guru.

ā€œHarus ada pertimbangan apa manfaatnya kalau guru diangkat sebagai Pjs kades. Kan pegawai-pegawai ASN di kantor camat yang bukan guru juga banyak, kenapa bukan mereka saja diangkat jadi Pjs kades?ā€ tanya Iksan.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pengangkatan guru sebagai Pjs kades justru menjadi ketimpangan kewenangan atau tugas dari guru tersebut. Sebab, penempatan seorang guru menjadi Pjs kades sebetulnya membuat peluang yang bersangkutan menikmati dua sumber tunjangan.

ā€œKalau seperti ini kan dia menerima tunjangan dua kali lipat. Baik tunjangan dari guru maupun Pjs kades,” kata Iksan.

Kebijakan seperti ini, lanjut Iksan, harus dihentikan. Dan guru-guru yang terlanjur diangkat menjadi Pjs kades agar dikembalikan ke sekolah tempat dia mengajar. Selain guru, Iksan juga meminta agar para tenaga medis pun jangan diberikan tugas seperti itu.

ā€œKasihan sistem pendidikan kita di Halsel, kualitas anak-anaknya seperti apa, jangan dicampuradukan seperti itulah. Bagaimana dengan sekolah-sekolah yang kekurangan gurunya, karena sudah diangkat jadi Pjs kades. Begitu pun sebaliknya, tenaga medis juga jangan lagi dilibatkan ke situ,” tegas Iksan.

Sekadar diketahui, guru-guru yang diangkat menjadi karateker kepala desa, yaitu di Desa Yaba, Desa Jojame, dan Desa Nusababullah, Kecamatan Bacan Barat Utara. (rul/tan)