Persoalkan Pergantian Sekwan, DPRD Morotai Akhirnya Minta Maaf ke Bupati

Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai

PENAMALUT.COM, DARUBA – DPRD Kabupaten Pulau Morotai meminta maaf kepada Bupati Rusli Sibua terkait polemik pergantian sekretaris dewan (Sekwan). Hal ini disampaikan dalam surat bernomor: 51/175.1/DPRD-PM/2025 tertanggal 24 April 2025.

Dalam surat tersebut, DPRD secara kelembagaan menyampaikan beberapa hal. DPRD Pulau Morotai menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dengan pemerintah daerah atas penunjukan dan pengangkatan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang belakangan ini mencuat di media massa dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Bahwa pergantian Plt Sekwan Pulau Morotai dipandang telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu melalui surat ini, atas nama seluruh anggota DPRD Pulau Morotai menyatakan menyetujui dan menerima penunjukan dan penempatan Nana Suryana Kharie sebagai Plt Sekwan.

“Dengan merujuk poin 1 dan 2 di atas, maka bersama ini kami meminta kerja sama saudara Bupati Pulau Morotai agar memerintahkan saudara Nana Suryana Kharie untuk segera berkantor atau melaksanakan tugasnya di Sekretariat DPRD sebagai Plt Sekwan,” demikian surat tersebut.

Plt Kabag Protokoler Setda Morotai, Nurlia Sesiliya Abd Kadir, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut dan telah diterima Pemkab Morotai.

“Iya sudah (diterima),” singkatnya. (ula/ask)