PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam koalisi pemberantasan koruspi (KPK) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (17/11).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan dugaan korupsi anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku Utara.
Kordinator aksi, Yuslan Gani, dalam orasinya menyatakan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum pada Dispora yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 3,407 miliar. Selain itu, terdapat dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata senilai Rp 1,184 miliar dan UPT Himo-Himo Dinsos Senilai Rp 642 juta.
“Ini anggaran yang tidak sedikit nilainya. Kejati tidak boleh membiarkan anggaran rakyat seenaknya diselewengkan oleh oknum pejabat di dinas tersebut. Kejati harus tegas mengusutnya, apalagi Pak Kajati Sufari baru menjabat dan publik butuh komitmen dari Kajati,” ujarnya.
Yuslan juga mendesak lembaga Adhyaksa itu apabila kasus ini sudah memenuhi cukup bukti, maka segera menetapkan para tersangkanya.
“Jangan tunggu lama, publik butuh kepastian dengan gebrakan Pak Kajati yang baru ini. Sekali lagi kami minta dugaan korupsi di Dispora dan Dinas Pariwisata ini harus dituntaskan,” desaknya. (ask)












