PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi rencana pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab memastikan akan berupaya agar kebutuhan BBM bersubsidi bagi masyarakat Halmahera Selatan tetap terpenuhi, terutama untuk sektor transportasi, rumah tangga, nelayan, serta aktivitas ekonomi lainnya.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba guna menyusun usulan penambahan kuota BBM subsidi sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat yang terus meningkat.
“Ada banyak skema yang akan dilakukan. Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pak Bupati Bassam Kasuba untuk mengusulkan penambahan kebutuhan BBM bagi sektor transportasi, rumah tangga, kendaraan umum maupun kendaraan pribadi yang jumlahnya terus meningkat di Halmahera Selatan. Minimal jangan sampai terjadi pengurangan,” kata Helmi kepada wartawan, Selasa (28/7).
Menurutnya, apabila pemerintah pusat tetap memberlakukan pengurangan kuota BBM subsidi, Pemkab Halsel akan membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada masyarakat Halmahera Selatan.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan bersama agen penyalur BBM, seluruh pihak menyampaikan keluhan yang sama terkait rencana pengurangan kuota.
Helmi juga menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan beberapa bulan lalu bersama BPH Migas di Kantor Gubernur Maluku Utara, Halmahera Selatan menjadi satu-satunya kabupaten yang mengusulkan penambahan kuota Bio Solar karena tingginya kebutuhan masyarakat.
“Pertemuan itu dihadiri pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, BPH Migas, Pertamina, dan para agen. Saat itu kesepakatannya tidak ada pengurangan kuota, bahkan khusus Bio Solar untuk Halmahera Selatan justru mendapat tambahan,” ujarnya.
Namun, dalam perkembangannya muncul informasi mengenai rencana pengurangan kuota BBM subsidi. Helmi mengaku masih akan memastikan apakah kebijakan tersebut merupakan keputusan nasional yang sudah final atau baru sebatas informasi dari salah satu pihak.
“Kami akan kembali berkomunikasi dengan BPH Migas agar pengurangan kuota itu tidak terjadi di Halmahera Selatan,” tegasnya.
Selain persoalan kuota, Pemkab Halsel juga akan mengevaluasi kebijakan penggunaan barcode di SPBU Babang dan SPBN Desa Sayoang yang masa berlakunya hanya 1×24 jam.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, masih menyisakan sejumlah persoalan karena pemerintah daerah maupun agen belum memiliki data pasti mengenai besaran kebutuhan BBM masyarakat setiap harinya.
“Terkait kebijakan barcode yang hanya berlaku 1×24 jam, kami ingin mengetahui apakah penerapannya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Itu yang akan kami pelajari lebih lanjut,” pungkasnya. (rul/ask)
















