Inspektorat Halsel Klaim Audit BLT Labuha Selesai, Kini Diminta Kejari Periksa Seluruh APBDes

Ilham Abubakar

PENAMALUT.COM, LABUHA – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan mengklaim telah merampungkan audit dugaan kerugian negara pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Labuha Tahun Anggaran 2022–2023. Namun, proses penanganan belum berakhir karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan meminta agar pemeriksaan diperluas dengan mengaudit seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Labuha untuk periode yang sama.

Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, mengatakan hasil audit khusus BLT sebenarnya telah selesai dan telah disampaikan kepada Kejari Halmahera Selatan. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan besaran kerugian negara yang ditemukan karena menilai hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Jangan, saya tara (tidak) mau sampaikan. Itu nanti aparat penegak hukum (APH) yang menyampaikan,” kata Ilham kepada wartawan, Senin (3/8).

Ilham menjelaskan, audit BLT dilakukan berdasarkan rekomendasi Kejari Halmahera Selatan. Hasil pemeriksaan tersebut bahkan telah diekspos bersama tim penyidik. Namun, setelah proses ekspose, Kejari meminta Inspektorat memperluas audit hingga mencakup seluruh APBDes Labuha Tahun Anggaran 2022–2023.

“Yang masyarakat Labuha adukan itu soal BLT. Kami dan Kejaksaan sudah ekspos kasus BLT. Tapi ketika kami sampaikan hasil tersebut, Kejaksaan meminta hasil audit BLT dan APBDes seluruhnya. Jadi kami menunggu hasil audit itu juga,” jelasnya.

Menurut Ilham, saat ini tim Inspektorat masih melakukan penghitungan kerugian negara terhadap keseluruhan APBDes Labuha sesuai permintaan Kejari. Ia mengakui proses audit berjalan lebih lambat karena adanya efisiensi anggaran yang memengaruhi kegiatan pemeriksaan di lapangan.

“Untuk hasil penghitungan BLT sudah selesai. Sekarang Inspektorat akan turun lagi mengaudit seluruh APBDes Labuha. Apalagi ada efisiensi anggaran yang membuat teman-teman di Inspektorat agak lambat melakukan kegiatan audit,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Labuha ini sebelumnya menyeret Kepala Desa Labuha, Badi Ismail. Hasil audit menyeluruh terhadap APBDes nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi Kejari Halmahera Selatan untuk melanjutkan proses penanganan perkara. (rul/ask)