Pencuri Kabel Lampu Jalan Pantai Panambuang Dibekuk, Dua Pelaku Masih Buron

PENAMALUT.COM, LABUHA — Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan jalan pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (23/5).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan pantai yang dikeluhkan masyarakat.

Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan, Idrus Usman, menjelaskan bahwa aksi pencurian kabel itu telah berlangsung sejak awal Mei 2026.

Akibat pencurian tersebut, lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total dan menimbulkan keresahan bagi warga maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap Idrus.

Ia menjelaskan, kabel hasil curian kemudian dijual kepada salah satu pengusaha jual beli besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.

Dalam operasi pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegasnya.

Meski demikian, Satreskrim Polres Halmahera Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan menggelar perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelasnya.

Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah dan masyarakat karena menyebabkan kerusakan fasilitas umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat kondisi jalan yang gelap pada malam hari.

Warga Desa Panambuang dan pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan padamnya lampu penerangan di kawasan tersebut. Mereka berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan juga mengimbau dua pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” pungkasnya. (ask)