DAERAH  

Tingkat Pengangguran Terbuka Halmahera Selatan Capai 2 Persen

Daud Djubedi

PENAMALUT.COM, LABUHA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Halmahera Selatan pada 2026 tercatat mencapai 2 persen. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menargetkan angka tersebut turun menjadi 1,91 persen pada 2027 melalui berbagai program pemberdayaan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Daud Djubedi, mengatakan strategi yang disiapkan pemerintah daerah berfokus pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan tenaga kerja lokal agar mampu terserap di dunia kerja maupun menciptakan lapangan usaha secara mandiri.

“Jadi tingkat pengangguran terbuka kita saat ini berada di angka 2 persen. Target kami pada 2027 turun menjadi 1,91 persen. Memang penurunannya tidak besar, tetapi kami ingin mencapainya secara terukur,” kata Daud kepada wartawan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (30/7).

Menurutnya, Disnakertrans akan terus mendorong pekerja lokal agar memiliki daya saing sehingga dapat mengisi peluang kerja yang tersedia, sekaligus memperkuat sektor kewirausahaan sebagai alternatif penyerapan tenaga kerja.

“Yang kami kedepankan adalah pemberdayaan potensi pekerja lokal Halmahera Selatan agar bisa masuk ke bursa kerja maupun menjadi wirausaha mandiri,” ujarnya.

Daud menjelaskan, keberhasilan program penurunan pengangguran masih terkendala keterbatasan data yang lebih rinci. Hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kecamatan mana yang paling besar menyumbang angka pengangguran.

Karena itu, Disnakertrans akan berkoordinasi dengan BPS Halmahera Selatan agar intervensi kebijakan di sektor ketenagakerjaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Kami akan mengonfirmasi ke BPS Halmahera Selatan agar intervensi kebijakan, khususnya terkait penurunan tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan partisipasi angkatan kerja, dapat diukur secara proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, angka TPT sebesar 2 persen merupakan persentase dari total angkatan kerja. Namun, Disnakertrans masih menunggu pembaruan data BPS untuk mengetahui jumlah riil pengangguran yang menjadi dasar perhitungan tersebut.

“Nanti kami konfirmasi dulu ke BPS berapa jumlah pengangguran yang dipresentasikan dalam angka 2 persen itu. Yang jelas, pemerintah daerah tetap berupaya mencapai target penurunan menjadi 1,91 persen pada 2027, dan pencapaiannya akan mengacu pada hasil pengukuran BPS,” pungkasnya. (rul/ask)