DAERAH  

Selama Empat Bulan, Ratusan PPPK Paruh Waktu di Halmahera Barat Bekerja Tanpa Digaji

Ratusan PPK Paruh Waktu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halbar

PENAMALUT.COM, JAILOLO — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Barat menggeruduk Kantor Bupati, Selasa (1/9). Mereka menuntut pemerintah daerah segera membayar gaji yang tertunggak selama empat bulan, terhitung sejak Mei hingga Agustus 2026.

Para pegawai datang menyampaikan tuntutan karena keterlambatan pembayaran gaji itu mulai berdampak pada kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka meminta pemerintah daerah tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga kepastian kapan hak mereka dibayarkan.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menemui langsung massa aksi. Ia mengakui pemerintah daerah memiliki kewajiban membayar gaji PPPK Paruh Waktu, namun anggarannya baru akan ditampung melalui APBD Perubahan 2026.

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membayarkan hak-hak tersebut. Anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu memang direncanakan ditampung dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar James.

Menurutnya, pembayaran baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan DPRD Halbar dan mendapat persetujuan Gubernur Maluku Utara.

“Pembayarannya akan dilakukan segera setelah penetapan APBD Perubahan. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan cepat, sehingga hak rekan-rekan segera terbayarkan,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Hj. Chuzaemah Djauhar, menyebut kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu bahkan telah dihitung hingga November 2026.

“Kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu terhitung dari Mei hingga November 2026 berkisar di angka Rp7 miliar sekian,” ungkapnya.

Artinya, pemerintah daerah tidak hanya harus menyelesaikan tunggakan Mei–Agustus, tetapi juga memastikan pembayaran gaji hingga November tersedia dalam skema anggaran perubahan.

Aksi akhirnya dibubarkan secara tertib setelah Bupati memberikan penjelasan dan komitmen pembayaran. Para PPPK Paruh Waktu menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan APBD Perubahan di DPRD Halbar. (adi/ask)