PENAMALUT.COM, TIDORE — Untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman melantik Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.1 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (9/9/2026).
Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar.
“Amanah yang diberikan ini merupakan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mampu menjadi pemimpin yang memberikan teladan dan menghadirkan inovasi dalam birokrasi.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan semakin tinggi. Birokrasi dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
“Kita berada dalam era di mana masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. Karena itu birokrasi harus terus beradaptasi, meninggalkan pola kerja yang lamban, dan mengedepankan kinerja serta hasil nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dukcapil Diminta Perluas Akses Layanan
Perhatian khusus diberikan kepada Dinas Dukcapil. Ahmad Laiman menilai administrasi kependudukan merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Jahra Mandar, Dukcapil dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan administrasi kependudukan, dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
“Saya berharap Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan administrasi kependudukan, serta memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya atas dokumen kependudukan. Terus berinovasi, tingkatkan pemanfaatan teknologi, dan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat,” harapnya.
Ahmad Laiman juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar posisi struktural.
“Tunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan. Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi mewujudkan visi: Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan bagi Semua,” pungkasnya.
Dua Pejabat Administrator Ikut Dilantik
Selain Jahra Mandar sebagai Kepala Dinas Dukcapil, Wakil Wali Kota juga melantik dua Pejabat Administrator berdasarkan Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 156.2 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator.
Pertama, Nuraen Marajabessy, yang sebelumnya menjabat Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dilantik sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Formal dan Nonformal pada Dinas Pendidikan.
Kedua, Hadija Fabanyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, dilantik sebagai Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Perindagkop dan UMKM.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.














