Soal 23 Proyek Yang Dianggap Bermasalah, Ini Penjelasan Kadis PUPR Malut

Kadis PUPR Provinsi Malut, Santrani Abusama. (Istimewa)

PENA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, meluruskan tudingan 23 proyek bermasalah yang melekat pada Dinas PUPR maupun Dinas Perkim Malut.

Santrani menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Malut terkait temuan sejumlah pekerjaan, terutama rumah ibadah yang dianggap bermasalah, seharusnya tidak langsung disampaikan kepada media seperti yang diberitakan salah satu media sebelumnya.

Sebab, kata dia, dalam kegiatan teknis tidak boleh hanya berdasarkan apa yang dilihat dan diamati. Hal itu jelas tidak menjamin keabsahan dari data yang dimaksud. “Seharusnya ketika ditemukan pekerjaan yang diduga bermasalah, panggil dinas yang bersangkutan dan mempertanyakan. Barulah dinas teknis itu menjawab,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (25/1).

Menurutnya, soal proyek yang dianggap bermasalah itu, khususnya di Dinas PUPR sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPKP. Data pemeriksaan itu bahkan sudah disampaikan ke Polda dan kejaksaan. “Hasil pemeriksaan sudah selesai, lantas yang dianggap bermasalah itu yang mana. Jangan menilai suatu pekerjaan dengan hanya mengandalkan penglihatan dan pengamatan. Itu tidak bisa,” tandasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pekerjaan yang melekat pada Dinas PUPR ketika hendak dilakukan pencairan 100 persen, harus terlebih dahulu dilakukan audit investigasi dari Inspektorat dan pekerjaan itu juga sudah mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. “Jadi kemudian ada pernyataan dari oknum DPRD yang menyatakan proyek itu bermasalah, saya secara pribadi menyesalkan itu. Sebab saya juga tidak main-main terhadap aturan,” tegasnya.

Ia bilang, ketika DPRD menemukan masalah pekerjaan di lapangan khususnya yang melekat di Dinas PUPR, mestinya pihaknya dipanggil. Sehinga ada penjelasan atau jawaban yang disampaikan menyangkut dengan masalah tersebut.

Untuk itu dirinya berharap dalam waktu dekat, pihak DPRD Malut mengundangnya untuk menjelaskan masalah tersebut. “Kalau tidak, saya yang akan undang DPRD untuk memberikan penjelasan,” tukasnya.

Selama ini dirinya tidak pernah menutup-nutupi setiap pekerjaan, selalu membuka dirinya. Sehingga itu, data hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP juga telah disampaikan ke Polda dan kejaksaan. Tujuannya adalah agar tidak ada isu atau statemen liar yang berkembang di luar. “Kita semua ini menjaga agar setiap pekerjaan itu tidak menimbulkan masalah. Kita ini mau bersih, tidak mungkin mau dibilang korupsi,” pungkasnya. (ask)

Respon (10)

  1. I like this website very much, Its a rattling nice billet to read and find info . “There are two ways of spreading light to be the candle or the mirror that reflects it.” by Edith Newbold Jones Wharton.

  2. Hey very cool blog!! Guy .. Excellent .. Superb .. I’ll bookmark your web site and take the feeds also…I’m satisfied to find numerous useful info right here in the put up, we want develop more strategies on this regard, thanks for sharing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *