Pemprov Malut Tunggak Pembayaran Sejumlah Kegiatan Tahun 2020

Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir. (Istimewa)

PENA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunggak sejumlah proyek kegiatan di tahun 2020. Ini terungkap saat pertemuan antara Pemprov Malut dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut bertempat di rumah dinas Gubernur Malut di Ternate, Senin (8/2) malam tadi.

Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak Kejati yang dihadiri Kajati, Wakajati dan seluruh asisten itu dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pembangunan terkait pertimbangan atau pendapat hukum.

Ini karena pada tahun 2020 kemarin, terdapat proyek kegiatan yang belum terbayarkan semuanya. Penyebabnya karena APBD Malut tahun 2020 mengalami SILPA, sehingga anggarannya tidak cukup untuk melakukan pembayaran. “Kita diminta untuk segera menindaklanjuti, karena ada yang resah. Pada dasarnya kita hanya melakukan penundaan pembayaran, bukan perpanjangan proyek,” ujarnya.

Menurutnya, sampai Desember 2020 kemarin sudah ada yang melakukan pengajuan permintaan pembayaran 100 persen. Hanya karena ketersediaan anggaran hanya 60 persen, maka pihaknya baru melakukan pembayaran 60 persen. Sedangkan sisa 40 persennya dibayarkan pada APBD induk 2021.

Ia bilang, yang jadi persoalan adalah ada yang belum mengajukan permintaan pembayaran. Pihaknya belum tahu sudah berapa persen pekerjaannya. “Apakah baru 30 persen, 70 persen, atau 100 persen. Kita belum tahu. Ini kan sulit bagi kita menganggarkan nilai yang belum kita tahu,” jelasnya.

Saat ini ada sejumlah permintaan pembayaran yang masuk, hanya saja APBD Induk 2021 sudah jadi. Sehingga permintaan pembayaran kegiatan tersebut akan diusulkan pada APBD Perubahan.

Terkait berapa nilai kegiatan yang belum dibayarkan itu, mantan Kepala Bappeda Malut ini tidak mengetahui pastinya. “Kalau rinciannya nanti tanya di keuangan. Intinya kita bukan tidak mau bayar, tapi karena ada yang memasukkan permintaan setelah APBD ini jadi, maka akan dibayarkan pada perubahan 2021. Sementara yang sudah mengajukan lebih awal kita bayar pada induk 2021,” terangnya.

Respons dari Kejati setelah mendapat penjelasan tersebut cukup memahami kondisinya. Terpenting adalah kepastian dari Pemprov Malut. Kekhwatiran pihak Kejati adalah jangan sampai kegiatan tersebut sudah selesai, namun tidak dibayarkan. Tentu hal tersebut menimbulkan keresahan. “Kalau saling lapor melapor juga kan persoalan. Jadi intinya tetap dibayarkan,” tandasnya mengakhiri. (ask)

Respon (17)

  1. Ping-balik: รีวิว
  2. Ping-balik: 카지노게임
  3. Howdy! I could have sworn I’ve been to this blog before but after checking through some of the post I realized it’s new to me. Anyhow, I’m definitely happy I found it and I’ll be bookmarking and checking back frequently!

  4. I think that what you published was very reasonable.
    But, think about this, what if you added a little
    content? I am not suggesting your content isn’t good., but what
    if you added a title that grabbed folk’s attention? I mean Pemprov Malut Tunggak Pembayaran Sejumlah Kegiatan Tahun 2020 – penamalut.com is a little
    vanilla. You could look at Yahoo’s home page and watch how they write article titles to grab people interested.
    You might add a related video or a related pic or two to grab people interested about everything’ve
    got to say. Just my opinion, it could bring
    your posts a little bit more interesting.

  5. Excellent post. I was checking continuously this blog and I’m impressed! Extremely helpful information specifically the last part 🙂 I care for such info a lot. I was looking for this particular info for a very long time. Thank you and best of luck.

Komentar ditutup.