PENA – Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (eL’KAP) Maluku Utara, Hasby Yusuf, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk berani melawan kedigdayaan PT IWIP.
Hal ini dikatakan Hasby menanggapi polemik yang berkembang belakangan ini terkait dugaan tidak terpenuhinya kewajiban PT IWIP dalam membayar pajak air permukaan, pajak BBM, pajak kendaraan bermotor dan alat berat kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hasby menegaskan, perusahaan tambang yang tidak punya kesadaran membayar pajak pada daerah secara langsung telah membangkang dan menolak menolong pembangunam daerah dan masyarakat.
“Perusahaan tambang itu hanya tamu di daerah ini, pemerintah daerah dan rakyat adalah tuan rumah. IWIP wajib menghormati tuan rumah, adabnya kan begitu,” jelas Hasby, Kamis (25/2).
Melebarnya polemik tentang IWIP yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak menurut Hasby adalah isu yang sensitif. Karena ini adalah kewajiban perusahaan tambang kepada pemilik sumberdaya di daerah.
“IWIP kan investasi ekonomi. Maka punya kewajiban membayar pajak. Kecuali jika bertindak layaknya maling yang datang merampok dan menguras habis harta milik tuan rumah lalu pergi begitu saja. Ini kan perusahaan yang punya kewajiban, bukan perampok yang tak tahu aturan,” tegas Hasby.
Polemik soal pajak itu, lanjut Hasby, tak boleh hanya muncul tanpa langkah pasti. Menurutnya, Pemprov Malut sebagau otoritas politik dan pemerintahan harus memilik perencanaan operasi perusahaan tambang. Jika demikian, perkiraan dan target pendapatan pajak daerah bisa lebih lengkap dan akurat.
“Sehingga polemik tentang persoalan pajak ini tidak perlu muncul dan meresahkan seperti ini. Karena bagi kami, saat polemik itu muncul tanpa langkah pasti, Pemprov hanya menunjukkan ketidakberdayaan di hadapan PT IWIP,” tegas Hasby.
Selain itu, klausul kontrak perjanjian izin pertambangan wajib dibuka secara jelas. Sehingga ketika kewajiban pajak tidak dipenuhi, bisa dianggap wanprestasi dan pemerintah wajib menghentikan operasi perusahaan tambang yang lalai termasuk didalamnya adalah PT IWIP.
“Kami desak Pemprov dan seluruh lerusahaan tambang termasuk PT IWIP agar terbuka tentang klausul kontrak kepada publik, khususnya menyangkut kewajiban perusahaan tambang untuk daerah,” pintanya.
Tidak itu saja, Hasby menegaskan kewajiban pajak yang diabaikan oleh perusahaan tambang khususnya PT IWIP menunjukkan adanya indikasi korupsi sektor pertambangan. Ia mendesak, lembaga anti korupsi KPK harus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk dalam membuka mafia tambang di Maluku Utara.
Ia juga menyesalkan, keistimewaan PT IWIP sebagai perusahan tambang seperti mendapatkan perlindungan yang berlebihan. Atas dasar itu, menurutnya, IWIP bertindak semena-mena menginjak kehormatan Pemprov dan masyarakat hingga tak mau membayar pajak.
“Dalam perspektif ekonomi dan politik, kami patut menduga ada pihak tertentu baik di dalam perusahaan maupun di pemerintah bermain sebagai agen bagi kepentingan tertentu untuk kepentingan keuntungan ekonomi dari abainya kewajiban pajak perusahan tambang,” tutupnya. (*)
It is in point of fact a nice and helpful piece of info. I’m satisfied that you just shared this helpful info with us. Please stay us informed like this. Thanks for sharing.
Hi there, You have done a fantastic job. I will certainly digg it and personally recommend to my friends. I’m confident they’ll be benefited from this web site.
You have remarked very interesting details! ps nice website.
Hi! Someone in my Facebook group shared this website with us so I came to give it a look. I’m definitely enjoying the information. I’m book-marking and will be tweeting this to my followers! Exceptional blog and excellent design and style.