PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengembalikan berkas (P19) perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jembatan air bugis di Desa Auponhia, Kabupaten Kepulauan Sula, ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.
Bahkan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda telah menerima berkas perkara yang melibatkan IH selaku Direktur PT Kristi Jaya Abadi ini disertai petunjuk jaksa.
“Kami sudah terima berkasnya, selanjutnya akan kami lengkapi petunjuk jaksa itu,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili saat diwawancarai wartawan, Jumat (4/6) tadi.
Kata Alfis, beberapa minggu ke depan pihaknya mengagendakan untuk penuhi petunjuk tersebut. Sementara untuk tersangka lain, masih dikembangkan.
“Nanti dalam tahap penyidikan kalau cukup bukti, akan kita proses,” jelasnya.
Sekadar diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahan PT Kristi Jaya Abadi menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan sula tahun 2017 senilai 4,2 miliar.
Kasus tersebut penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni HT sebagai kontraktor dan IH sebagai Direktur PT Kristi.
Tersangka HT kemudian meninggal dunia, sehingga proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum dihentikan dan yang tersisa IH yang berkasnya dilanjutkan.
Beberapa waktu lalu, penyidik menyerahkan berkas tahap satu IH ke Kejati. Namun jaksa peneliti menilai berkas tersebut masih kurang dan dikembalikan.
Sementara kondisi jembatan air bugis saat ini mengalami kerusakan parmanen akibat pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknik yang tercantum dalam kontrak.
Berdasarkan hasil audit dari auditor BPK Perwakilan Malut, kerugian keuangan Negara sebesar Rp 3.741.125.150. (Red)
I am constantly thought about this, regards for putting up.
You should take part in a contest for top-of-the-line blogs on the web. I’ll advocate this web site!
I like this website very much, Its a really nice post to read and get information. “Oregano is the spice of life.” by Henry J. Tillman.
great points altogether, you simply gained a new reader. What would you suggest in regards to your post that you made a few days ago? Any positive?
You actually make it seem really easy with your presentation but I find this matter to be actually one thing which I think I might by no means understand. It kind of feels too complicated and very vast for me. I am taking a look forward for your next publish, I?¦ll attempt to get the dangle of it!
Yeah bookmaking this wasn’t a risky determination great post! .