Dalami Dugaan Korupsi Perusda Ternate, Kejati Malut Kembali Periksa Dua Saksi

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (Rustam)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui tim penyelidik bidang Intelijen terus mendalami dugaan korupsi anggaran Perusda PT. Holding Company Ternate Bahari Berkesan.

Informasi yang diterima, beberapa hari ini tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terdahap sejumlah pihak terkait. Pada Rabu (23/6) tadi, Kejati kembali memerilsa dua orang saksi, yakni Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab, dan Bagian Hukum Pemkot Ternate.

Pemeriksaan ini dilakukan sejak Rabu 16 Juni lalu. Sampai saat ini, sudah 9 orang saksi yang diambil keterangannya seputar dugaan korupsi anggaran Perusda.

Mereka yang sudah dimintai keterangan sebelumnya yakni mantan Direkrut Holding Compani Ternate Bahari Berkesan tahun 2017-2018 M. Iksan Efendi, Direkrut PT. Alga Kastela tahun 2019 Sarman Saroden, Kepala Divisi Umum dan Keuangan (Bendahara) PT. Holding Company Ternate Bahari Berkesan Zulhaidir beserta satu stafnya.

Selain itu, Penanggungjwab Apotik Bahari Berkesan Astri Aslam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate M. Taufik Jauhar, dan Ramdani Abubakar selaku Direktur Holding Company Bahari Berkesan juga telah dimintai keterangan.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah 9 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Sekitar 9 orang yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Intelijen. Pihak terkait juga akan dilakukan permintaan keterangan jika masih dibutuhkan,” jelasnya. (Red)

Respon (1)

Komentar ditutup.