Anggaran Perjalanan Dinas di Pemprov Malut Bermasalah

Kantor Gubernur Maluku Utara. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Anggaran perjalnan dinas yang melekat pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara bermasalah.

Biaya perjalanan dinas pada sejumlah OPD tersebut tidak sesuai kondisi sebenarnya dan belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan hasil audit dari BPK, ditemukan belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan belum didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebesar Rp 701.436.210.

Ini terdiri dari kelebihan atas biaya perjalanan dinas sebesar Rp 197.379.100, dan realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak diketahui ketepatan penggunaannya sebesar Rp 504.057.110.

Temuan perjalanan dinas bermasalah tersebut tersebar pada 16 OPD, yakni Sekretariat Daerah sebesar Rp 73.600.000, Biro Hukum sebesar Rp 76.173.325, Biro Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp 795.000, Biro Kesra sebesar Rp 36.747.000, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sebesar Rp 12.270.000, Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik sebesar Rp 4.750.000.

Dinas PUPR sebesar Rp 54 208.100, Dinas Kehutanan sebesar Rp 30.912.000, Dinas Pertanian sebesar Rp 102.364.700, Dinas Sosial sebesar Rp 35.642.500, Dinas Perhubungan sebesar Rp 103.070.000, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 66.744.504, Dinas Pariwisata sebesar Rp 23.914.600, Satpol PP sebesar Rp 23.150.000, BPSDM sebesar Rp 47.074.381, Bappeda sebesar Rp 14.570.000.

Atas permasalahan ini, BPK telah melakukan klarifikasi kepada pimpinan OPD tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir mengakui temuan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dengan mengembalikannya ke kas daerah. Kepala Biro Hukum mengakui kelemahannya dalam melakukan pengawasan dan penatausahaan perjalanan dinas, untuk itu dirinya akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa menyatakan sependapat dengan temuan BPK, namun meminta pertimbangan atas temuan tersebut.

Sementara Kepala Biro Kesra mengakui dan berjanji akan mengembalikan temuan itu. Sama halnya dengan Biro Kesra, sdjumlah OPD lainnya juga mengakui dan siap menindaklanjuti temuan tersebut.

BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba agar memerintahkan kepada pimpinan OPD yang menjadi temuan perjalanan dinas untuk meminta kepada para pelaksana perjalanan dinas untuk segera menyetorkan ke kas daerah.

Kepada Inspektorat untuk melakukan validasi/verifikasi atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang belum lengkap. (red)

Respon (14)

  1. Ping-balik: my page
  2. Ping-balik: fuckgirl
  3. Ping-balik: รับทำ SEO
  4. Ping-balik: ai ดูดวง
  5. I’m extremely impressed together with your writing abilities as well as with the structure on your weblog. Is this a paid subject or did you modify it your self? Either way keep up the nice quality writing, it is rare to see a nice weblog like this one nowadays..

  6. Ping-balik: Charter firearms
  7. You actually make it seem so easy with your presentation but I find this matter to be actually something which I think I would never understand. It seems too complex and extremely broad for me. I’m looking forward for your next post, I will try to get the hang of it!

  8. I will immediately snatch your rss as I can not find your e-mail subscription hyperlink or e-newsletter service. Do you have any? Please permit me recognise so that I may subscribe. Thanks.

Komentar ditutup.