Tertunda Beberapa Tahun, Perda Kepariwisataan Daerah Akhirnya Disahkan

Ketua Bapemperda Tamin Ilan Abanun saat menyerahkan dokumen Perda Kepariwisataan kepada Ketua DPRD Halbar. (Erdith Senaen)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang keparawisataan daerah menjadi peraturan daerah (Perda) pada rappat paripurna, Kamis (29/7) tadi.

Paripurna pengesahan Perda ini dihadiri Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad beserta pimpinan SKPD dan Forkompimda Halbar.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun mengatakan, sumberdaya alam yang ada di Kabupaten Halbar perlu dimanfaatkan dengan optimal melalui penyelenggaraan pariwisata yang ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, memperluas dan memeratakan keseimbangan wirausaha dan lapangan kerja, juga mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata serta memupuk rasa cinta tanah air.

Kebijakan pembangunan pariwisata merupakan upaya untuk mendorong sektor kepariwisataan dalam mencapai sasaran yang digariskan  dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sektor pariwisata dapat diyakini sebagai sektor anggaran yang mampu memberi kontribusi bagi peningkatan PAD. Oleh karenanya, sektor pariwisata masih sangat layak dan penting untuk dikembangkan.

“Pariwisata merupakan bisnis yang mempunyai peluang untuk memainkan peran dengan kondisi yang kita miliki. Dengan begitu, dengan sendiri meningkat dan akan tumbuh menjadi suatu industri yang sangat menguntungkan dan memiliki prospek yang sangat cerah dikemudian hari bagi pembangunan di wilayah Halbar,” ujarnya.

Tamin menjelaskan, Ranperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati dalam rapat Paripurna Dewan pada masa sidang kedua tahun 2017. Selanjutnya, berdasarkan pasal 48 peraturan tata tertib DPRD Banmus memberikan penugasan kepada Bapemperda untuk melakukan pembahasan bersama kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Pembahasan Raperda kepariwisataan ini sempat terhenti, karena syarat ketentuan perundang-undangan kepariwisataan mewajibkan pemerintah daerah menyusun ruang lingkup kepariwisataan daerah sebelum membentuk peraturan daerah tentang kepariwisataan daerah.

“Alhamdulillah puji Tuhan pada tahun 2019 lalu, Ranperda tentang rancangan induk kepariwisataan daerah Halbar disetujui menjadi peraturan daerah,” katanya.

Tamin bilang, pembahasan tentang Perda kepariwisataan daerah juga sedikit tertunda, karena perlu dilakukan revisi beberapa bab dan pasal guna menyesuaikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

UU Cipta kerja memiliki kemudahan usaha Indonesia semakin baik dan bisa membantu sektor perekonomian yang saat ini tertekan Pandemi salah satunya Pariwisata. Di mana dalam undang-undang tersebut membantu kepariwisataan yang salah satu dampak positifnya terkait sistem online dan digital bagi pelaku usaha disektor Pariwisata.

“Setiap pariwisata diharapkan mengembangkan kemitraan dengan pengusaha mikro kecil dan menengah,” tukasnya mengakhiri. (yadi/ask)

Respon (24)

  1. Ping-balik: cam sites discounts
  2. Healthcare Blog provides news, trends, jobs and resources for health industry professionals. We cover topics like healthcare IT, hospital administration, polcy

  3. Wow! This blog looks exactly like my old one! It’s on a totally different subject but it has pretty much the same page layout and design. Outstanding choice of colors!

  4. The crux of your writing whilst appearing agreeable originally, did not really work properly with me personally after some time. Somewhere within the sentences you managed to make me a believer but just for a very short while. I however have a problem with your leaps in assumptions and one might do well to help fill in all those breaks. If you can accomplish that, I could certainly end up being fascinated.

  5. WhatĀ¦s Happening i’m new to this, I stumbled upon this I’ve discovered It absolutely helpful and it has helped me out loads. I hope to contribute & aid other users like its aided me. Good job.

  6. Hi there, simply became aware of your weblog via Google, and found that it’s really informative. Iā€™m gonna be careful for brussels. Iā€™ll appreciate when you continue this in future. Numerous people can be benefited out of your writing. Cheers!

Komentar ditutup.