Opini  

Penambang Ilegal (PETI) Butuh Tangan Kebijakan Pemerintah yang Adil (Potret Objektivitas PETI Kusubibi)

Oleh: Ibrahim Yakub
* Mahasiswa Pascasarjana Universitas Trisakti


CERITA panjang tentang merona indahnya sumber daya alam (SDA) di sektor pertambangan tidak lagi menjadi rahasia umum. Kembali menjadi masalah besar di negara Indonesia, negara yang pernah menjadi pengekspor tambang terbesar di dunia untuk timah, bauksit, nikel, tembaga, emas dan batu bara. Selain dari itu, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tercatat sebagai anggota OPEC mengekspor LNG (liquified natural gas). Terbukti secara histori dengan ekspor LNG ini untuk dimanfaatkan oleh negara-negara industri Asia Timur, yakni; Jepang, Korea Selatan dan Taiwan, mungkin belakangan Tiongkok dan India. Melambainya informasi tentang pertambangan resmi di Indonesia selama ini bukan lagi menjadi hal baru bagi pembaca dan pendengar publik. Oleh karena baik tingkat nasional hingga daerah sudah mendera isu-isu pertambangan yang masif sebab banyak penyakit ekologi, kesehatan dan ekonomi yang berimplikasi umumnya adalah penyakit sosial.

Terhitung daerah-daerah penghasil tambang terbesar di Indonesia, yakni; Papua dengan penghasil emas tertinggi, Kutai Timur Kalimantan Timur penghasil batu bara, Tanjung Enim Sumatera Selatan penghasil batu bara, tambang migas di Blok Rokan dan Cepu, Sumbawa NTB penghasil emas, Maluku Utara dengan penghasil nikel (Baca: Agincourt Resources Member Of Astra). Ini artinya bahwa hampir di seluruh daerah yang ada di Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) di sektor pertambangan. Maka bisa disebut Indonesia memiliki warna keemas-emasan juga kemilauan cahaya dari sumber daya dalam tanah yang dimiliki. Namun di balik gegap gempita produk dan ekspor sumber daya alam atau bahan-bahan tambang di Indonesia, termasuk menjadi sumbangan terbesar pendapatan negara, terdapat juga begitu masifnya pertambangan-pertambangan ilegal atau biasa diisitilahkan dengan (PETI). Atau notabenenya pertambangan itu disebut pertambangan rakyat.

Ketika diamati lebih jauh ternyata Indonesia adalah juga tempat yang ramai dengan kegiatan pertambangan skala mikro. Kehidupan pertambangan rakyat ini sudah berlangsung begitu lama, dimana sebagian besar sejak zaman dahulu banyak rakyat yang memilih bekerja di sektor pertambangan informal dibandingkan pada sektor pertambangan formal atau berizin. Sebagian besar (sekitar 90 persen) kegiatan penambangan emas di dunia dilakukan oleh pertambangan rakyat atau tradisional yang dilakukan di dekat sungai yang tanah dibawahnya mengandung emas, nikel dan lain sebagainya. Kegiatan penambangan seperti ini kurang lebih terdapat di 80 negara, dimana penambangan dilakukan oleh rakyat-rakyat kecil pada level pendapatan ekonomi mereka di kelas ekonomi menengah ke bawah. Selain itu, proses penambangannya dilakukan menggunakan peralatan tradisional atau alat-alat manual. Di antaranya menggunakan tangan namun terbukti menyumbang 20% kisaran emas, 20% produksi intan dan 80% safir dunia. Belum lagi jumlah rakyat penambang tersebut cukup besar, sekitar 100 juta di seluruh dunia, dibandingkan dengan 7 juta orang yang bekerja di pertambangan formal atau modern. Di sisi lain juga dalam pertambangan rakyat ini bukan saja kaum lelaki yang bekerja tapi juga terdapat kaum perempuan (Baca: Hanan Nugroho).

Berdasarkan penjelasan dari hanan di atas menunjukkan bahwa pertambangan informal yang dikenal dengan nama pertambangan rakyat itu menampung begitu banyak rakyat yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Sekalipun berada dalam bayang-bayang ketakutan penangkapan pihak keamanan negara. Bisa terbayangkan bahwa jika pertambangan-pertambangan ilegal yang terdapat ketergantungan hajat hidup masyarakat itu ditutup atau dibatasi oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat, maka berapa banyak masyarakat yang akan kelaparan dan menganggur. Sebagaimana belakangan terjadi di salah satu provinsi bagian timur Indonesia, letaknya pada posisi matahari terbit juga durasi waktu berbeda lebih sedikit cepat dua jam dari Indonesia bagian barat, provinsi itu adalah Maluku Utara.

PETI Kusubibi, Maluku Utara

Maluku Utara saat ini menjadi perbincangan di level pemerintah nasional mengenai besar jumlahnya investasi yang masuk baik investasi di sektor pertambangan ataupun di sektor lainnya. Apalagi berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi Maluku Utara pada triwulan II tahun 2021 tumbuh sebesar 16,89 persen. Tentu pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen. Dilihat dari sisi produksi pertambangan dan penggalian yang tumbuh sebesar 93,42 persen. Ini berarti bahwa sumbangan pertambangan formal atau modern memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Provinsi Maluku Utara, bisa kita lihat disana ada perusahaan tambang NHM, Antam, IWIP, Harita Group/Harita Nickel, yang sudah mendapatkan perhatian pemerintah pusat dan daerah. Disisi lain selain ada juga pertambangan ilegal atau tambang rakyat yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara, misalnya aktivitas pertambangan di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang belum memiliki izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) sehingga pemerintah setempat lalu menutup aktivitas pertambangan rakyat tersebut.

Dalam kasus fenomenal di Kusubibi mengenai pertambangan rakyat yang ditutup memiliki kesan pemerintah setempat tidak memiliki framing work tentang kebijakan yang komprehensif, sebab pemberhentian aktivitas pertambangan rakyat Kusubibi itu mengancam kelangsungan pendapatan masyarakat dan juga menciptakan pengangguran musiman jangka menengah karena banyak tenaga kerja di sektor pertambangan kehilangan pekerjaan. Padahal sedikit fakta menunjukkan bahwa hadirnya pertambangan rakyat di desa Kusubibi mampu menstimuluskan pendapatan bagi masyarakat yang bergerak di transportasi darat, khususnya pengendara roda dua. Dimana dengan adanya aktivitas tambang emas itu mampu menciptakan peningkatan pendapatan bagi tukang ojek yang dalam sehari memperoleh Rp 600 – Rp 800 ribu (Baca: kabardaerah.com).

Berdasarkan masalah di Desa Kusubibi yang melilit harapan masyarakat di pertambangan liar tersebut harusnya pemerintah turut andil dalam mendorong pertambangan rakyat ini ke nasional agar mampu dibijaki dengan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat yang bekerja di pertambangan rakyat tersebut. Pemerintah juga harus memformalkan kegiatan pertambangan rakyat skala mikro ini dalam bentuk pemberdayaan kepada mereka agar mereka bekerja secara transparansi, termasuk pajak/royalti dan memberikan perlindungan hukum dan aturan agar mampu menjaga konflik sosial yang terjadi, menyediakan akses finansial dan memberikan peralatan yang ramah lingkungan dan efisien dalam bekerja. Hal ini dilakukan agar mampu memformulasi kebijakan berdasarkan pada rumusan masalah yang berkembang di daerah pertambangan rakyat tersebut, sehingga menciptakan kebijakan yang seimbang tanpa dalil formalistik yang penuh intrik kepentingan yang tersembunyi di balik kebijakan yang tergesa-gesa.***

Respon (138)

  1. Very interesting info !Perfect just what I was looking for! “Peace, commerce and honest friendship with all nations entangling alliances with none.” by Thomas Jefferson.

  2. Hi there! I know this is somewhat off topic but I was wondering if you knew where I could locate a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having problems finding one? Thanks a lot!

  3. I think other web-site proprietors should take this site as an model, very clean and magnificent user friendly style and design, let alone the content. You’re an expert in this topic!

  4. Thank you so much for providing individuals with a very nice possiblity to check tips from here. It is always so excellent and as well , stuffed with a lot of fun for me and my office acquaintances to visit your website at the very least three times in one week to study the new stuff you will have. And of course, I’m also actually fascinated with your attractive strategies served by you. Selected two tips in this post are definitely the most efficient we have all had.

Komentar ditutup.