PENAMALUT.COM, JAILOLO – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan 5 dari 8 pejabat eselon II yang dinonjobkan beberapa waktu lalu sudah memasuki masa pensiunan.
Ke 5 orang itu ada Fredik Budiman yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Vence Muluwere sebelumnya Asisten I Setda Halbar, Bobby Jumati sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Totari Balatjai sebelumnya Kadis Pertanian, dan Ir. M.K Duwila sebelumnya Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan mengatakan, ke 5 orang ini rata-rata sudah berusia sekitar 58 tahun. Sementara usia pensiunan menurut aturan 60 tahun.
“Akan tetapi jika di usia 58 tahun tidak lagi memiliki jabatan, maka harus pensiun. Dalam aturannya apabila 58 tahun masih menduduki jabatan eselon II, maka diperpanjang hingga 60 tahun,” jelas Fransiska kepada wartawan, Kamis (23/9).
Mantan Kadis P3A Halbar ini juga menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi ke KASN terkait alasan Bupati Halbar yang memberhentikan beberapa pejabat eselon II.
Fransiska mengaku klarifikasi yang disampaikan kepada KASN lewat virtual, Rabu (22/9) itu, salah satu alasan pemberhentian adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga dengan otomatis jabatan kepala OPD juga ikut berpengaruh.
“KASN juga meminta dasar-dasar apa sehingga melakukan pemberhentian jabatan. Mereka tidak hanya menanyakan merger OPD, tetapi dimintai juga pembuktian Perda Nomor 6 tahun 2016, kemudian Perda Nomor 20 tahun 2021 perubahannya seperti apa,” ujarnya.
Pihaknya sampai saat ini masih dimintakan untuk melengkapi dokumen-dokumen pemberhentian 8 pejabat tersebut.
Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan ke KASN dengan memperhatikan amanat UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor l tahun 2015 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam pasal 162 ayat (3) mengamanatkan bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
Selama 6 bulan itu, kata Fransiska, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halbar terpilih pada tanggal 26 Februari 2021 belum melakukan penataan pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan pejabat struktural lainnya.
“Nanti setelah melewati batas waktu 6 bulan pasca pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halbar terpilih periode 2021-2024, tepat pada tanggal 3 september 2021, barulah Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD) melakukan penataan terhadap JPTP dan pejabat struktural lainnya di lingkup Pemda Kabupaten Halbar,” terangnya menutup. (adi/ask)
Woh I like your articles, saved to fav! .
Hey there! I know this is kinda off topic but I was wondering if you knew where I could find a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having difficulty finding one? Thanks a lot!
I love it when people come together and share opinions, great blog, keep it up.
I like the valuable information you provide in your articles.
I’ll bookmark your weblog and check again here regularly. I am quite sure I’ll learn many new stuff right
here! Good luck for the next!
What i do not understood is if truth be told how you’re now not actually a lot more smartly-liked than you might be now. You are so intelligent. You already know thus considerably relating to this topic, made me in my view believe it from so many numerous angles. Its like women and men are not interested until it’s something to accomplish with Woman gaga! Your personal stuffs outstanding. At all times care for it up!
Magnificent web site. A lot of helpful information here. I’m sending it to a few friends ans additionally sharing in delicious. And certainly, thank you to your effort!
Your house is valueble for me. Thanks!…
Hello my family member! I wish to say that this article is amazing, great written and come with approximately all vital infos. I would like to see more posts like this .