Polres Halsel Didesak Usut Dugaan Pemotongan BLT Desa Tobaru

Ilustrasi

PENAMALUT.COM, LABUHA – Praktisi hukum Maluku Utara, Iskandar Yoisangadji, mendesak penyidik Polres Halmahera Selatan untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur.

Dugaan pemotongan ini sebagaimana diakui Pjs Kepala Desa Tobaru, Topirus Jelajela, dalam sebuah video yang beredar belum lama ini.

Menurut Iskandar, pengakuan Kades saat didemo warga karena BLT tidak disalurkan lalu kemudian Kades mengakui bahwa anggaran tersebut sebagiannya telah diberikan kepada pihak-pihak yang disebut dalam video tersebut merupakan tindakan yang sangat berpotensi sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“Kenapa demikian, karena ada pemberian uang dari Pjs Kades kepada kepala dinas, meskipun hanya dengan nilai uang sebesar 5 juta. Kemudian kepada Irfan (Ifan Pers) sebesar 45 juta, dan lainnya,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu, Minggu (7/1) kemarin.

Menurut dia, terkait dengan tindak pidana korupsi, tidak hanya menyangkut dengan kerugian keuangan negara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Begitu juga suap dalam tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), dan juga gratifikasi dan lain-lain.

Ketentuan tersebut, lanjut Iskandar, dimaknai pemberian yang diberikan kapada pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

“Apalagi pemberian dana ini juga berkaitan dengan dana BLT yang bersumber dari negara, otomatis dengan pemberian itu membuat negara mengalami kerugian. Padahal anggaran BLT ini harus diberikan kepada masyarakat. Ini poin penting yang mestinya ditelusuri, siapa saja yang menikmati uang tersebut?,” tuturnya.

“Kasus ini harus diusut tuntas oleh Polres Halsel. Sebab berdasarkan pernyataan Pjs Kades, uang tersebut telah dibagi-bagikan kepada Kadis DPMD dan pihak lain. Sehingga penyidik Polres harus menelusuri pemberian BLT kepada pihak-pihak tersebut,” sambungnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halsel, Arya Dwi Prabowo saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta saksi-saksi.

“Akan kami mintai keterangan, namun untuk pemeriksaan sementara Pjs Kades yang menerangkan bahwa dana tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Ia bilang, untuk pemeriksaan sementara Pjs Kades memberikan keterangan kepada penyidik tidak ada bagi-bagi ke siapapun. Namun pihaknya tetap akan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam video tersebut, dan sudah ada yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Kami tetap akan meminta keterangan yang bersangkutan. Jadi kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” pungkasnya. (rul/ask)

Respon (18)

  1. Ping-balik: Mostbet Aviator App
  2. Ping-balik: ufa789
  3. Ping-balik: Aviator Game
  4. Ping-balik: plinko
  5. Ping-balik: visit our website
  6. Ping-balik: Gifts
  7. Wow, incredible weblog format! How long have you been blogging for? you make blogging glance easy. The entire look of your web site is magnificent, let alone the content!

  8. Ping-balik: WORLDMATCH
  9. Hi, Neat post. There is an issue together with your web site in web explorer, would test this… IE nonetheless is the marketplace chief and a huge portion of people will leave out your wonderful writing because of this problem.

  10. I would like to thnkx for the efforts you have put in writing this web site. I am hoping the same high-grade blog post from you in the upcoming as well. Actually your creative writing abilities has encouraged me to get my own blog now. Really the blogging is spreading its wings fast. Your write up is a great example of it.

  11. Oh my goodness! a tremendous article dude. Thank you Nonetheless I’m experiencing subject with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anyone getting identical rss problem? Anyone who knows kindly respond. Thnkx

Komentar ditutup.