PENAMALUT.COM, SOFIFI – Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berkantor di Kantor Gubernur di Sofifi pada Rabu (24/5) tadi melakukan aksi mogok kerja lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga sampai empat bulan belum terbayarkan.
Puluhan pegawai sejak pagi tadi sudah berada di kantor itu lantas ramai-ramai keluar ruangan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran TPP.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Sulvana Andili mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan ke masing-masing Bendahara OPD agar segera memasukan dokumen pendukung untuk dibuatkan surat perintah pencairan dana (SP2D).
“Jauh sebelumnya sebelumnya sudah disampikan ke bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah agar segera memasukan dokumen sasaran kinerja pegawai (SKP), sehingga bisa dijadikan dasar pencairan TPP. Namun sampai saat ini belum ada satupun OPD yang memasukkan SKP, sehingga kami dari pihak keuangan belum bisa menerbitkan SP2D,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPKAD tetap tidak bisa melakukan pembayaran apabila tidak ada dokumen pendukung yang dimasukkan dari bendahara masing-masing OPD.
“Intinya kami siap membayar TPP. Akan tetapi bendahara masing-masing OPD
juga harus melengkapi dokumen pendukung lainya, sehingga tidak ada masalah saat dilakukan pencairan,” jelasnya. (ano/ask)