Gubernur Maluku Utara Batalkan Mutasi Kepala DLH dan Kepala DKP

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, membatalkan pergantian dua pejabat eselon II yang dilantik baru-baru ini.

Kedua pejabat itu yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fachruddin Tukuboya dilantik menjadi Kepala Biro Hukum, dan sekarang dikembalikan ke tempat semula sebagai Kepala DLH.

Kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdullah Assagaf dilantik menjadi Kepala DLH, dan sekarang dikembalikan ke tempat semula.

Keputusan Gubernur terkait pembatalan kedua pejabat ini berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/40/V1/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba pada tanggal 3 Juli 2023.

“Pencabutan dan pembatalan sebagaimana dimaksud diktum kesatu, jabatan yang dikembalikan Abdullah Assagaf sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara dan Fachrudin Tukuboya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara,” demikian bunyi SK tersebut. (ano/ask)