PENAMALUTM.COM, TOBELO – Belum diselesaikannya dana bagi hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara membuat DPRD Halut marah besar.
Para wakil rakyat yang berada di Komisi II DPRD itu terpaksa memalang kantor Samsat yang berada di Kota Tobelo, Halut, pada Kamis (20/7) tadi.
Ketua Komisi II DPRD Halut, Samsul Bahri mengungkapkan alasan memalang kantor Samsat ini karena sebelumnya DPRD secara kelembagaan sudah melakukan konsultasi dan koordinasi berulangkali terkait dengan utang DBH senilai 60 miliar yang belum dibayarkan Pemprov Malut.
Konsultasi dan koordinasi itu, kata dia, lewat DPR Provinsi. Namun sampai sekarang tidak hasilnya.
“Sudah berbagai cara dilakukan, tapi tidak ada hasil termasuk konsultasi dan koordinasi,” ujarnya.
Dia bilang, ada tujuh jenis pajak dan retribusi pemrov yang menjadi kewenangan di kabupaten/kota yang dipungut oleh Samsat didalamnya ada tiga jenis yang dipungut oleh Samsat Halut, yakni bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.
Dari target yang diberikan Pemrov ke Samsat Halut itu 32 Miliar pada tahun 2022, target itu melebih dengan capaian 38 miliar.
“Hasilnya diambil dari Halut dan itu Kewenagan provinsi. Pertanyaannya kenapa tidak balik? Jadi kita menuntut bagian kita,” tandasnya.
“Dan bagian itu berdasarkan surat keputusan Gubernur terkait besaran DBH Kabupaten Halut. Jadi kami sudah kesal, makanya palang kantor ini,” sambungnya menutup. (fnc/ask)
sweet dreams