PENAMALUT.COM, TERNATE – Tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran normalisasi Sungai Paruama di Kabupaten Halmahera Timur.
Proyek tersebut berlokasi di Desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan, yang dikerjakan CV. Gamalia.
Selain pekerjaan normalisasi Sungai Paruama, CV. Gamalia juga mengerjakan pekerjaan jaringan irigasi D.I V Ekor di Kabupaten Halmahera Timur. Entah kenapa Kejati sementara baru mengusut normalisasi Sungai Paruama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyelidik bidang intelijen telah turun ke lokasi terkait dua pekerjaan tersebut yang dipimpin langsung Asintel Kejati Malut.
“Bersama tim,” singkat Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, Efrianto kepada wartawan, Senin (2/10).
Kejati juga mengagendakan permintaan keterangan ahli terkait pekerjaan tersebut. Meski demikian, Efrianto mengaku belum tahu terkait pemeriksaan ahli.
“Ya nanti lah,” katanya.
Sekadar diketahui, proyek normalisasi Sungai Paruama ini diduga tidak sesuai. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2022 lalu. Di mana untuk normalisasi Sungai Paruama dianggarkan Rp 1,8 miliar lebih. Proyek ini selesai dikerjaan, namun tidak sesuai dengan item yang telah diperjanjikan dalam kontrak dan RAB.
Sementara untuk jaringan irigasi D.I. Ekor tahap V senilai 6,1 miliar. Anggaran tersebut melekat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Timur tahun 2022. Proyek ini dibiarkan terbengkalai oleh pihak rekanan. Tak hanya itu, pekerjaan tersebut juga diduga menggunakan material batu tidak sesuai. (gon/ask)













Good info. Lucky me I reach on your website by accident, I bookmarked it.
relaxing piano music
pharmacy com canada: escrow pharmacy canada – canadian neighbor pharmacy