PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengamankan satu pelaku narkoba pada Jumat (6/10) pekan kemarin.
Pelaku merupakan seorang mahasiswa. Dia adalah MTH alias Taufik (24), warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. MTH diamankan saat menerima paket berisi ganja di sebuah toko yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate.
Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Try Setyadi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan pada Kamis (5/10) terkait paket diduga Narkoba yang akan tiba di Ternate melalui jasa pengiriman J&T Cabang Tanah Tinggi.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian di tempat pengiriman tersebut.
Kemudian pada keesokan hari tepat pada Jumat, tim Opsnal membuntuti kurir jasa pengiriman J&T yang bertujuan mengantarkan paket tersebut di alamat Toko Multi Jaya. Kemudian setelah paket tersebut diterima oleh pemiliknya, tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan terlapor diperintahkan untuk membongkar paket tersebut yang disaksikan oleh tim Opsnal bersama saksi setempat yang merupakan karyawan toko.
“Saat paket tersebut dibongkar, ditemukan tiga bungkus sedang yang berisikan Narkotika jenis ganja yang disimpan didalam spiker aktif,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/10).
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Johan Saragih dengan harga Rp 1,5 juta yang beralamat di Medan.
Pelaku kemudian di bawa ke Kantor Ditresnarkoba guna dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kami amankan berupa tiga bungkus sedang Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 590 gram/5,9 Ons, satu buah speaker aktif warna hitam, dan satu unit handphone merk iphone warna hitam. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (gon/ask)
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.