Pelantikan Imran Yakub Ditolak Deprov, Gubernur Disebut tak Punya Nurani

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Imran Yakub sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut menggantikan Imam Makhdy Hassan yang wafat beberapa waktu lalu. Pelantikan Imran Yakub akan dilaksanakan pada siang ini Jumat (10/11) pukul 14.00 WIT.

Pengangkatan Imran Yakub sebagai Plt Kadikbud ditentang DPRD Malut. Lembaga wakil rakyat itu menolak pelantikan tersebut.

Ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Malik Silia. Sebagai komisi yang membidangi pendidikan, Malik menganggap pelantikan itu tidak etis.

“Saya tolak. Bukan tidak tepat, tidak punya nurani. Kita masih berduka. Tidak etis kalau lantik melantik dilakukan,” ucapnya kesal.

Politisi PKB ini menyoroti alasan gubernur yang melantik Imran Yakub sebagai Plt karena tugas administrasi, sebab masih ada Sekretaris Dikbud yang masih bisa mengemban hal itu.

“Saya tidak menyebut tidak layak, tapi sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Kalau hanya tugas administratif kan masih  ada Sekretaris Dikbud,” tandasnya. (ano/ask)