Gubernur dan Belasan Pejabat Ditangkap KPK, Pemprov Maluku Utara Buka Suara

Kantor Gubernur Maluku Utara. (istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Abdul Gani dan belasan pejabat lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir kepada sejumlah wartawan menyampaikan, menyikapi situasi yang terjadi di pemerintahan saat ini, pihaknya masih mengikuti perkembangan atas dugaan kasus yang menyeret orang nomor satu di pemerintah provinsi ini. Meski demikian, dirinya memastikan pemerintahan tetap berjalan.

“Pemerintahan tetap kita laksanakan. Aktivitas kantor di Sofifi juga terlaksana. Kami saat ini menyikapi situasi yang terjadi dan belum berkomentar banyak, karena masih mengikuti perkembangan di Jakarta,” katanya, Selasa (19/12).

Sambil menunggu informasi, pihaknya juga melaporkan secara lisan di Kemendagri terkait situasi yang terjadi. Situasi keamanan terkendali dan pemerintah berkonsultasi dengan Kemendagri atas hal ini.

Pemprov Malut juga tak menutup kemungkinan akan memberikan bantuan hukum. Sebagaimana yang diatur dalam Kemdagri bahwa pendampingan hukum bisa dilakukan pada saat penyelidikan dan penyidikan.

“Hasilnya juga kami komunikasikan ke pusat, situasinya tidak bisa dilakukan pemerintah. Meskipun belum ada kepastian hukum, tetapi kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri terkait langkah seperti apa nantinya jika gubernur ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

“Kami minta bersabar. Apapun itu kami belum bisa mendahului apa yang diputuskan. Sampai hari ini beliau masih gubernur, karena statusnya belum kita dapatkan,” sambungnya.

Samsuddin menyebut jika memang sampai terjadi gubernur ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam regulasinya akan digantikan wakil gubernur.

Kemendagri, kata dia, akan menyurati terkait langkah-langkah apa yang diambil untuk penyelenggaraan pemerintahan.

“Pada dasarnya secara ketentuan harus kita laporkan. Kami juga tetap memberikan laporan situasi apabila ada kejelasan status, maka kemdagri akan melakukan penunjukan atau SK Plt,” jelasnya.

Samsuddin juga belum bisa memastikan kondisi gubernur setelah diamankan KPK. Mantan Penajbat Bupati Morotai ini mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapatkan perkmbangan atau informasi terkait hal itu.

“Kami belum dapat informasi,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.