Diperiksa Terkait Kasus Kapal Billfish, Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara Ini Mengelak

Muabdin saat diwawancarai wartawan usai diperiksa Kejati Maluku Utara. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Muabdin Rajab, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi pengadaan dua buah kapal dengan nama lambung Billfish yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut seniali 5,9 miliar.

Pantauan wartawan media ini di lapangan, Muabdin menjalani pemeriksaan sejak pagi dan keluar sekitar pukul 12.41 WIT.

Dicegat wartawan usai pemeriksaan, Muabdin yang juga calon anggota legislatif Provinsi Malut itu membantah dirinya diperiksa.

“Tidak diperiksa, hanya mengambil surat keterangan. Jadi ambil surat keterangan saja,” ujarnya, Senin (29/1).

Namun saat ditanya surat keterangan apa yang dimaksud, politisi PKS ini tidak menjelaskan secara detail.

“Itu saya punya rahasia,” katanya singkat sambil berjalan menuju mobilnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Ardian, saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (Muabdin) diperiksa terkait kapal Billfish,” jelasnya.

Sekadar diketahui, pengadaan dua unit kapal Billfish ini digunakan untuk pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) tahun 2017 lalu.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000,00 miliar. Dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai spesifikasi.

Sebelumnya Kejati telah memeriksa Kepala DKP Abdullah Assagaf, penyedia kapal Paul Litan, dan Kapten Kapal. Selain ketiganya, lembaga Adhyaksa itu diketahui telah memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pengadan dua unit kapal ini, termasuk mantan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Malut, Reza. (gon/ask)