Satu dari Dua Admin Status Ternate Ditetapkan Tersangka, Guntur Menyusul

Polres Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan satu dari dua admin akun media sosial (Medsos) Status Ternate sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar penetapan tersangka pada Jumat (17/5) tadi atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui instagram, facebook dan tiktok.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, mengatakan pihakya telah selesai melakukan gelar penatapan tersangka terhadap kasus tersebut.

“Sudah selesai gelar penatapan tersangka, tapi baru satu yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Satu tersangka tersebut, kata dia, berinsial Ipo alias SHM alias Syarif. Sedangkan satunya berinsial G alias Guntur akan dilanjutkan pada pekan depan.

“Seminggu lagi akan dilakukan gelar penatapan tersangka. Kurang satu berkas jadi belum, tapi paling cepat seminggu lagi kita gelar penetapan tersangka,” terangnya.

“Jadi tersangkanua lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam sebuah video yang diposting akun Medsos Status Ternate dengan menarasikan salah satu anggota TNI yang bertugas di Korem 152 Baabullah berpakaian dinas lengkap seolah-olah terlibat atau tidak mau membantu masyarakat yang jatuh di perairan Tidore saat menumpangi salah satu speed boat rute Ternate-Makian pada Jumat (26/1) beberapa waktu lalu.

Padahal sesuai dengan kronologis sesungguhnya, bahwa anggota TNI berpangkat Serda Y itu mendapatkan telepon dari orang tuanya di Pulau Makian terkait adanya informasi orang jatuh dari atas speed boat tujuan Ternate-Makian yang diduga tidak ditolong oleh ABK. Sehingga orang tua Serda Y memintanya untuk mengecek ke Pelabuhan Bastiong. (gon/ask)