PENAMALUT.COM, LABUHA – Proyek multiyears yang dikerjakan PT. Cimenda Sakti Kontrakindo menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Halmahera Selatan rupanya terkendala pembebasan lahan. Dua dari empat proyek yang diduga dimonopoli itu belum dilakukan pembebasan lahan.
Hal ini diakui sendiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, M. Idham Pora.
Idham menuturkan, dua proyek yang belum dilakukan pembebasan lahan itu adalah proyek pedestrian Kota Labuha di Kecamatan Bacan dan pembangunan Pasar Babang di Kecamatan Bacan Timur.
“Jadi ada kendala pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Habibi Labuha dan di Pasar Babang, bukan terlambat kerja,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/5) lalu.
Meski begitu, Idham memastikan masalah pemebebasan lahan bakal diselesaikan secepat mungkin. Karena untuk saat ini, Pemkab Halmahera Selatan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membentuk tim guna penyelesaian masalah tersebut.
“Pemerintah juga siap membayara lahan yang masuk pada objek proyek. Tapi kita tunggu tim melakukan penilaian dulu, karena banyak orang mengklaim itu lahan mereka,” tuturnya.
Idham juga mengungkapkan jika pekerjaan proyek multiyears ini telah mencapai 40 persen berdasarkan hasil evaluasi. Progres ini pun dianggap sudah sesuai dengan besaran dana yang dicairkan.
Mantan pegawai Pemprov Maluku Utara ini berharap kendala-kendala yang dialami dapat selesai dengan cepat, agar proyek-proyek dalam program multiyears bisa selesai sesuai target.
“Dari progeres fisik itu, dana yang sudah dicairkan itu 24 miliar. Kemudian pencairan anggaran disesuaikan dengan progres kerja,” tandasnya.
Sebagai informasi, proyek multiyears yang ditangani PT. Cimenda Sakti Kontrakindo itu dikerjakan sejak Oktober 2023 lalu dan masa kontraknya berakhir Desember 2024. Saat ini proyek tersebut terbengkalai akibat terkendala lahan. (rul/ask)